
Bengkayang Post-(Bengkayang). Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Bengkayang, Kamis 5/12/2024 dtelah diperoleh.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) masyarakat Kabupaten Bengkayang, sesuai Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kab.Bengkayang nomor 741 Tahun 2024 berjumlah 206.308 pemilih.
Dan pemilih yang menggunakan hak pilih datang (27/11) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 113.759 pemilih, suara tidak sah 4.382 suara, perolehan suara kolom kosong 31.611, perolehan suara Sebastianus Darwis – Syamsul Rizal 77.766.
Total suara sah Kolom Kosong ditambah perolehan suara pasangan calon Sebastianus Darwis -Syamsul Rizal ada 109.377 suara. Dengan persentase Kolom Kosong 28,90%, Paslon Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal 71,10%.
Pada tengah malam pukul 00:49 Wib, Kamis, 5/12/2024, KPU Kabupaten Bengkayang menetapkan berdasarkan surat keputusan nomor 1160 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan pasangan calon pemilihan bupati dan wakil Bupati Bengkayang.
“Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkayang menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan KPU dengan perolehan suara pasangan nomor urut satu atas nama Kolom Kosong 31.611. Paslon nomor urut dua atas nama Sebastianus Darwis-Syamsul Rizal 77.766,” ujar Heribertus menetapkan perolehan suara pasangan calon.
Selamjutnya Ketua KPU Bengkayang mengumumkan keputusan ini pada hari Kamis tanggal 5/12/2024 pukul 00:49 Wib. “Keputusan ini mulai berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan di Bengkayang pada tanggal 5 Desember 2024 Ketua KPU Kab.Bengkayang Heribertus ditandatangani,” tutup Heribertus. Wrt.Jmt.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung