16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Laporan Akhir Tahun Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Di Kabupaten Bengkayang

Share

Bengkayang Post – ( Bengkayang ).  Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kab. Bengkayang  Wahyu Kurniawan, menyampaikan dalam upaya mendukung Misi Asta Cita Presiden Republik Indonesia tahun 2025 – 2027, yang antara lain memperkuat reformasi, politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, Narkoba, judi, dan penyeludupan, maka dari 17  program prioritas tersebut terdapat program pencegahan dan pemberantasan Narkoba pada program prioritas ke – 6.

Dalam Acara Press Release akhir tahun 2024  yang berlangsung di Kantor ( BNN ) Kabupaten Bengkayang, di hadiri oleh  9 media yang ada di Kabupaten Bengkayang, Selasa, 31 /12 / 2024.

Wahyu Kurniawan  menyampaikan, untuk mendukung dan mencegah upaya tersebut, maka Menteri koordinator politik dan keamanan membentuk desk pemberantasan Narkoba yang di landas oleh tingginya angka  penyalahgunaan narkoba di Indonesia berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan Narkoba yang di lakukan BNN RI  bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) dan Badan Pusat Statistik ( BPS ) tahun 2023.

“angka prevalensi penyalahgunaan narkoba  sebesar 1,73%  untuk setahun terakhir pakai atau setara dengan 3, 33 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun, dan pada kategori pernah pakai sebesar 2, 20%  atau setara dengan 4, 24 juta jiwa penduduk berumur 15 – 64 tahun,” ungkap Wahyu.

Kebijakan dan strategi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Kabupaten Bengkayang sebagai instansi vertikal dari Badan Narkotika Nasional  RI (BNN – RI ) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ( P4GN ) dilakukan dengan :  penguatan kolaborasi, penguatan intelijen, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerjasama dengan perbatasan, tematik dan iconic.

Strategi BNN Kabupaten Bengkayang telah di implementasi ke dalam berbagai program dan kegiatan dalam upaya ( P4GN ) melalui penerapan  kebijakan dan strategi BNN, seperti:

“Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan   Masyarakat  memiliki fungsi untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
Dalam menjalankan  fungsi tersebut, seksi P2M BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran telah menjangkau 11.683 orang.

Selain itu, seksi  P2M melaksanakan program pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja. Pada tingkat pelajar, remaja, dilaksanakan program pembentukan remaja, teman sebaya, anti narkotika yang dilaksanakan, SMP Negeri I Jagoi Babang, SMP Negeri 3 Jagoi Babang, SMP Negeri 4 Jagoi Babang, SMP Negeri 5 Jagoi Babang, dan SMP Swasta Bahtera Jagoi Babang.

Pada aspek keluarga, melalui program ketahanan keluarga anti narkoba dengan outcome yang terukur melalui indeks ketahanan keluarga anti narkoba ( Dektara ), Kabupaten Bengkayang memperoleh nilai dengan kategori tinggi, berdasarkan pada dua indeks tersebut bisa dinyatakan bahwa kita memiliki modal yang cukup baik dalam mewujudkan Kabupaten Bengkayang Bersinar, ( Bersih Narkoba ).

Perwujudan hasil positif tersebut tentunya juga merupakan hasil dari kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai instansi terkait dan komponen masyarakat di Kabupaten Bengkayang. BNN Bengkayang juga akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama Pemerintah Desa,  yaitu dengan memanfaatkan sumberdaya Pembangunan Desa (Dana Desa ),” ungkap Wahyu, sembari menutup Acara Press Release Akhir tahun 2024, dengannya dua buah pantun sebagai penutup. Penulis ( Gultom / Wartawan Magang ).


Share