
Sebelum Padi dipanen warga main alat musik di acara Ngarantek Sawa’. Prosesi sakral ini upaya kumpul keluarga makan bersama.
Bengkayang Post-(Sambas). Masyarakat Elok Kolong, Desa Tebuah Elok, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas melaksanakan upacara Ngarantek Sawa’.
Upacara yang dilangsungkan pada Kamis (20/2/2025) ini untuk warga naikan Padi sebelum datang ke rumah masing-masing warga Elok Kolong.
Menurut Panding, warga Elok Kolong, tetua yang dipercaya warga setempat, berujar bahwa, acara Ngarantek Sawa’ diiringi musik seperti suara delapan buah Kolintang, tujuh buah Gong, dan Jabak.
Jabak sendiri menurut Panding adalah alat musik yang terbuat dari kayu bulat, pada ujungnya terpasang kulit binatang. Kemudian digantung pada langit-langit rumah supaya mudah di tabuh.
“Alat musik ini dipakai pada saat upacara Ngarantek Sawa’. Ngarantek Sawa’ artinya upacara adat sebelum Padi masuk ke dalam rumah warga,” tutur Panding, pukul 09:28 Wib.
Perjalanan ritual adat Ngarantek Sawa ini tidak berjalan sendiri harus dipimpin Ama Bide, tugas Ama Bide baca doa pada Panggok (tempat sesajian) yang sebelumnya dengan baik telah dipersiapkan.
Di dalam Panggok itu bermacam paraga adat. “Ada Bara (Sejenis Lemang), Biji Timun, Latok (Biji Padi yang digoreng), Poe (lemang tanpa dilapisi daun Pisang), Tembakau, Pentek, Beras, Air Kunyit, Minyak Kelapa, Telur, Daun Uwit ( Darun Sirih), Tamping, Sagon, dan Amping,” ungkap Nuse.
Selesai acara dibawah, kemudian Ama Bide bergeser menuju tempat atas penyimpan Padi, penyimpanan Padi itu pun ada nama, warga Elok Kolong sebut Sulo yang terbuat dari Kayu Amis.
Ama Bide Kemudian melakukan hal yang sama yakni melakukan ritual adat, sama dengan upacara pertama tadi yakini baca ritual. Namun karena tempat terakhir Padi hanya tetua yang datang ke tempat itu.
Rudi selaku Kepala Binua Lampahuk menyebut di Sulo itu terdapat Pantak, Tangking, dan pedang berkarat namun jangan coba dimainkan segala sesuatu bisa putus.
“Saya termasuk generasi ke 14. Bayangkan generasi pertama kita ambil rata-rata usia 70 tahun sudah berapa lama usia tempat adat ini, tradisi leluhur ini harus di rawat dan di jaga sebagai wujud penghormatan pada alam dan leluhur” ungkap Rudi. Wrt.Jmt.

Baca Juga
Mediasi PT Darmex Group & Mantan Pekerja Gagal, Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Penggelapan Berlanjut
Hadiri Sosialisasi dan Akuisisi QRIS, Pj. Bupati Landak Harap Mampu Majukan UMKM di Kabupaten Landak
KPU Bengkayang Beserta Forkopimda Siap kawal Pleno Rekapitulasi Suara Bengkayang