16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Pidato Perdana Bupati Di Gedung DPRD Bengkayang

Share

Apa saja keinginan bupati terpilih, mari cermati misi pada periode ke-2 ini!!!!

Bengkayang Post-(Bengkayang). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang melaksanakan Rapat Paripurna Tentang Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Periode 2025-20230, Selasa,4/3/2025.

Dalam sidang paripurna itu, Sebastianus Darwis, menyebut  hubungan kerja DPRD dan Kepala Daerah dilandasi pasal 207 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Bahwa Hubungan Kerja Antara DPRD dan Kepala Daerah Didasarkan Atas  Hubungan Kemitraan Yang Sejajar.

Maksud hubungan kemitraan yang sejajar adalah
1. Kerja sama yang setara:
DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki kedudukan yang setara dan bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
2. Pembagian tugas dan tanggung jawab: DPRD dan Pemerintah Daerah memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas dan terdefinisi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
3. Pengambilan keputusan bersama:
DPRD dan Pemerintah Daerah mengambil keputusan bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.
4. Pengawasan dan evaluasi:
DPRD dan Pemerintah Daerah melakukan pengawasan dan evaluasi bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sehingga ke tujuh misi Sebastianus Darwis dan Syamsul Rijal dapat dilaksanakan dan berjalan dengan baik. Adapun ketujuh misi itu diantaranya :

1. Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan religius.
2. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, peduli, bersih, terbuka, tegas, amanah, dan berwibawa yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima berbasis teknologi komunikasi dan informasi serta penguatan mitra pemerintah dengan dunia usaha dan masyarakat.
3. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan dan kemanfaatan sumber daya alam dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat.
4. Mewujudkan Kabupaten Bengkayang sebagai kabupaten maju dalam bidan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perdagangan, jasa dan pariwisata.
5. Mewujudkan Kabupaten Bengkayang menjadi Smart Desa tahun 2025-2030 dan Kabupaten Bengkayang lestari.
6. Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan serta pelestarian budaya.
7. Kebijakan penanganan, pencegahan,  dan pengendalian penyakit menular.

Usai pidato pada sidang paripurna, Debit, Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang menutup sidang. Sebelum ketuk palu penutupan, Debit berharap apa yang telah disampaikan dapat diwujudkan dalam kinerja pemerintah daerah Kabupaten Bengkayang. “Sehingga memberi kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang sebagaimana yang di cita-citakan sesuai visi misi kepala daerah,” ujar Debit. Wrt.Jmt.


Share