
Bengkayang Post-(Mandor). Pengendara mobil Gran Max mengaku tidak sengaja tabrak pembatas jalan di wilayah Dusun Bebatung, Desa Bebatung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak pada Selasa 8/4/2025
Sopir atas nama, Apdul Mubdi, bersedia tanpa unsur paksa buat adat ditempat kejadian karena mobil yang dikendarainya merusak pembatas jalan.
“Kami dalam kejadian ini bukan unsur sengaja, tapi benar musibah. Sebab mobil lepas terot. Kami dalam kejadian bersedia menerima ketentuan tanpa ada unsur paksa,” tulis Abdul Mubdi dalam surat yang diketahui Temenggung Binua Tangkuning , Lansam Paradik
Menurut keterangan Abdul Mubdi mobil Gran Max yang di kendarai bawa anak buah sebanyak empat orang. Bertujuan angkut kayu gelondongan sepanjang dua meter dari areal kebun kelapa sawit yang berada di Dusun Runut.
“kendaraan yang di kemudi sedang nikung di simpang Semangkiling, tiba-tiba terotnya lepas lalu berakibat setir tidak bisa lagi dikendalikan, mobil mutar bentuk u,” ungkap Abdul Mubdi.
Akibat jatuhnya mobil tersebut, maka berimbas juga ke halaman depan rumah Lilis/we paro ‘ alamat Dusun Bebatung, posisi rumah tidak jauh dari area jalan raya tempat kejadian perkara
Atas kejadian tidak sengaja ini, sopir siap buat adat Basaru Sumangat lengkap dengan Paraga adat. Dan siap memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan dalam waktu seminggu sejak tanggal kejadian. Wrt.Kuen.

Baca Juga
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan