
Bengkayang Post-(Bengkayang). Masuk bulan ke empat pabrik jagung yang dibangun mulai kelihatan bentuk fisiknya, semenjak diresmikan Pipit Rismanto Kapolda Kalimantan Barat (20/1) lalu.
Bangunan dalam bentuk gudang, mes pekerja dan kantor staf diperkirakan telah jadi sekitar 35%. Gedung dengan menelan biaya sangat besar ini tidak diketahui mandor lapangan.
“Saya belum lihat Rincian Biaya Bangunannya (RAB), yang dibangun ada gudang pengolahan jagung, mes pekerja, dan kantor staf,” ungkap mandor yang kami temui namun lupa menanyakan nama lengkapnya, 9/4/2024.
Menyambut krisis pangan dunia, Indonesia berupaya kerja target agar rakyat tidak kelaparan, sehingga selain sektor pertanian digarap fisik bangunan dipersiapkan pula. Ketua Limbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Bengkayang sangat bangga dengan program pemerintah ini.
Namun menurut dirinya, pemerintah memikirkan juga aspek lingkungan. Misal saat bangun gudang perlu adanya analisis dampak lingkungan (AMDAL). Selain negara persiapkan untuk kesejahteraan rakyat kesehatan lingkungan harus kita perhatikan.
“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur Amdal Pasal 22. Pasal ini menyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki Amdal,” ungkap warga tampe ini.
Marbun menambahkan kita boleh bangun gudang, kantor dan sebagainya, tapi untuk kemaslahatan orang ramai wajib kita perhatikan. Sebab menurut dirinya, tempat saya ini masuk Kelurahan Sebalo, Kabupaten Bengkayang kategori kota.
“Jika tidak salah gudang-gudang yang di bangun harus jauh dari pemukiman warga, tidak sembarang, harus perhatikan. Kedepan tenaga kerja perlu juga di angkat dari penduduk setempat, jangan murni orang luar,” ujar Marbun saat meninjau pembangunan gedung pabrik jagung yang di bangun. Wrt.Jmt.
Baca Juga
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Diduga Panitia Seleksi Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Main Serong