Bengkayang Post-(Bengkayang). Kalbar – Satreskrim Polres Bengkayang Polda Kalbar bergerak cepat mengungkap kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah warga di Dusun Jirak, Desa Samalantan, Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang.
Korban, K (22), warga Jagoi Babang, mengalami penganiayaan hingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Serukam. Berdasarkan laporan yang diterima Polres Bengkayang, kejadian bermula saat pihak keluarga mendapat informasi bahwa K, yang sebelumnya menjalani rehabilitasi di salah satu yayasan di Singkawang Timur, melarikan diri. Tidak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi luka-luka akibat penganiayaan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkayang langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah hukum Polsek Samalantan. Dari hasil interogasi sejumlah saksi, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial U (45) beserta barang bukti berupa satu unit video rekaman pengeroyokan, sebilah parang bergagang biru, dan satu batang besi.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab, S.Sos., S.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., mewakili mengatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Anuar.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dan/atau Pasal 354 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan penganiayaan.
Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap permasalahan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bengkayang.(Sumber : Humas Polres Bengkayang). Wrt.Gultom.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah