Bengkayang-Post – (Bengkayang).
Undang – undang nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, pasal 162 dan pasal 163 mengamanatkan upaya kesehatan lingkungan. Sanitasi dasar, termasuk pengelolaan tinja, merupakan bagian dari perlindungan kesehatan masyarakat.
Kali ini Desa Tirta Kencana menggelar deklarasi tidak Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Kapel Stasi Santo Petrus tiga desa, ( Rabu,17 /12/2025).
Acara Deklarasi tersebut di hadiri oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Bengkayang. Serta masyarakat Desa Tirta Kencana.
Kepala Desa Tirta Kencana, Jene Ponto,S.H. Menyampaikan dalam kata sambutannya,” Deklarasi Open Defecation Fre (ODF 3) Pilar ini merupakan bukti nyata komitmen dan kerjakeras bersama masyarakat Desa Tirta Kencana, dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Tiga Pilar yang kita deklarasikan hari ini meliputi : Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pake sabun, Pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang aman. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari peran serta semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, kader, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga yang telah berpartisipsi, aktif dan memiliki kesadaran yang luar biasa terhadap pentingnya perilaku hidup bersih dam sehat. Atas nama pribadi dan Pemerintah Desa Tirta Kencana saya mengucapkan terimaksih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendampingi proses menuju Desa ODF 3 Pilra ini,”pungkas Jene, pukul 10:20.wib.
Camat Bengkayang, Hery Setiyono,S.STP.,M.Si. ketika di wawan cara oleh medi ini menyampaikan :
“Penerapan 3 Pilar STBM ODF tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesehatan,kesejahteraan, serta kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” pungkas Hery.
Dalam sambutannya Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M. Kali ini yang di sampaikan oleh Bernadeta, S.H., M.M.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan. ” Deklarasi 2 Pilar STBM di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Bengkayang, Kabupaten Bengkayang. Adapun 2 Pilar yang di deklarasikan pada hari ini yaitu :
- Stop buang air besar sembarangan (BASS) yaitu sebuah kondisi atau gerakan untuk menghentikan kebiasaan membuang kotoran manusia di tempat terbuka, seperti di hutan, di ladang, maupun di sungai. Beralihlah menggunakan jamban yang sehat.
- Pengolahan air minum dan makanan rumah tangga dengan benar (PAMMRT) yaitu dengan cara melakukan praktik-praktik kebersihan dalam menyiapkan air minum serta menyiapkan makanan yang sehat yang bebas dari kontaminasi di rumah tangga. Open Defecation Fre ( ODF) atau stop buang air besar sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada kesehatan dan penyebaran penyakit berbasis lingkungkungan. Berdasarkan data ODF sampai dengan bulan Desember 2025. Dari 122 Desa dan 2 Kelurahan, sudah 68 Desa ODF (54,84%) dan masih 56, (45,16%) Desa di Kabupaten Bengkayang yang belum ODF. Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. Sedangkan data jumlah rumah tangga yang masih belum memiliki jamban sehat di Kanupaten Bengkayang, berjumlah 6,223 kk. Khusus untuk Desa Bakti Mulya jumlah KK 654 yang memiliki jamban sehat berjumlah 150 ( 22,93%)KK. ODF Kecamatan di Kabupaten Bengkayang juga terus mengalami peningkatan. Sampai saat ini Kecamatan yang sudah ODF ada 5 Kecamatan :
1.Kecamatan Sungai Betung,
2.Kecamatan Jagoi Babang,
3.Kecamatan Sungai Raya,
4.Kecamatan Sanggau Ledo,
5.Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
Dengan telah di Deklarasinya ODF ( Open Defecation Fre ) di seluruh Kecamatan, diharapkan berlanjut ke ODF tingkat Kabupaten, sehingga terwujud Kabupaten sehat. Saya atasnama pribadi dan Pemerintah, memberikan apresiasi kepada Camat Bengkayang dan Kepala Desa Tirta Kencana beserta jajaran. Yang telah aktif dalam mewujudkan Deklarasi 2 Pilar STMB. Stop buang air besar sembarangan,” pungkasnya.
Penulis : Gultom.

Baca Juga
Ungkapan Rasa Syukur Penutupan Natal 2025 Umat Katolik Simpang Agal
Juru Kunci Makam Mandor Minta Perhatian Gubernur Kalbar
Sembahyang Natal & Tahun Baru 2026 Di Mandor