11/02/2026

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Masyarakat Ampar Benteng Jangan Saling Mendahului BPD, Desa Belum Tentu Ada Kesalahan

Share

Foto: Kepala Desa & Ketua BPD Ampar Benteng, Rabu 11/2/2026.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Dugaan Polemik pembangunan intake air bersih dan penggunaan Dana Desa tahun 2025 Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang diposting Umar Martinus pada akun Bengkayang Informasi yang pada intinya melapor pihak Desa Ampar Benteng di Inspektorat Kabupaten Bengkayang  tanggal 9 Februari 2026 ditepis pihak desa.

“Hari Senin Tanggal 9 Februari 2025, Saya mewakili dari masyarakat  Desa Ampar Benteng Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang mengantar surat untuk Inspektorat Kabupaten Bengkayang untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Dana Desa tahun anggaran 2025, dan kami masyarakat sangat berharap agar pemerintah terkait bisa melakukan audit penggunaan dana desa,” tulis Umar Martinus dalam laman akun Facebook dirinya yang juga dia posting di Group Facebook Bengkayang Informasi Senin, 9/2/2026. 

Pernyataan Umar Martinus diatas hanya buat air kabut sehingga dianggap seolah-olah benar tanpa melihat fakta kejadian yang disampaikan pada publik. Petrus Selon Ketua Badan Permusyawaratan Desa Ampar Benteng menyayangkan statement Umar Martinus Itu. Menurut Selon untuk pembangunan Intek di Rukun Tetangga 02  sebenarnya saat ini air sudah mengalir sampai di rumah warga, hanya saja musim kemarau tentu debit air berkurang.

“Didesa Ampar Benteng terdapat tiga Rukun Tetangga, masing – masing dusun punya Intek sendiri, coba pikir bangun intake dan pengadaan pipa dengan jarak tujuh kilometer  menghabiskan anggaran dua ratus juta lebih dengan program dari wilayah lain bisa-bisa  menghabiskan uang lebih besar,  betapa efektifnya dana desa itu, ini membuktikan desa punya komitmen bangun masyarakat,” terang Petrus Selon pada Kamis, 11/2/2026 saat jumpa ditengkah kota Bengkayang.

Lantas Petrus Selon menyarankan, bagi masyarakat yang komplen dengan hasil pembangunan sebaiknya jangan mendahului Bandan Permusyawaratan Desa (BPD) mengingat tugas BPD melakukan pengawasan terhadap pembangunan di level desa, tentu punya standar kerja dan memperhatikan aturan lain supaya pembangunan berjalan normal, jangan menghambat pembangunan desa.

“Bagi saya tidak ada masalah terkait pembangunan yang dipermasalahkan Umar Martinus di Desa Ampar Benteng itu, desa dalam mengelola pembangunan tahun ini belum selesai dilaksanakan tahun berikutnya dilanjutkan kembali, untuk itulah masyarakat jangan terburu-buru lapor kemana-mana,” ungkap Selon Ketua BPD Ampar Benteng mengingatkan masyarakat agar jangan saling mendahului. Wrt.Jmt.


Share