07/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Polsek Kuala Behe Sebarkan Maklumat Kapolri

Share

Bengkayang Post-(Kuala Behe,Kab.Landak). Kasi Humas Aiptu Petrus Len bersama anggota bertindak cepat menyebarkan maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Nomor : Mak /2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran Virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Isi dari maklumat tersebut secara umum menyampaikan pembatasan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersifat missal Seperti pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, saresahan dan lain sebagainya. Selanjutnya, kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsionis keluarga, kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

Aiptu Petrus Len menuturkan kepada masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing – masing. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur dari Pemerintah.

“Masyarakat dihimbau untuk menaati setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai wujud warga Negara yang baik”.

“Selanjutnya, tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat”, ujar Petrus.

Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos (Kapolsek baru,-red) pada saat dikonfirmasikan mengatakan, selebaran Maklumat Kapolri ini disebarkan di tempat keramaian, pusat-pusat perbelanjaan dan tempat -tempat strategis yang berada di wilayah Hukum Polsek Kuala Behe

Kapolsek menjelaskan, agar setiap warga masyarakat bisa memahami dan mengikuti Maklumat yang sudah disebarkan. “Hal itu demi kenyamanan kita bersama”, ungkap Rinto. (Wtr : Heri / Editor : Wapimred)


Share