
Foto : Pelaku Tambang Dan Pekerja Malam Rentan Menggunakan Narkoba
Bengkayang Post–(Bengkayang Kota).Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang memusnahkan hasil tangkapan barang bukti Shabu seberat 3,99 Gram di Mapolres Bengkayang.
Pemusnahan turut di saksikan langsung satu tersangka dan perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkayang.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang AKP Rizal, mengatakan, barang bukti Shabu yang di musnahkan hasil tangkapan 24 April 2020 di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan tepatnya di Dusun Tanjung Gundul.
“sebelumnya kita mengamankan seorang tersangka inisial Mhi alias Gdr,dengan barang bukti 5 gr. 3,99 gr di musnahkan dan sisa nya 1,1 untuk kepentingan pembuktian dipengadilan nanti,’’ungak Rizal.
Akp.Rizal merincikan penungkapan narkoba merupakan hasil operasi pengembangan dari beberapa zona yakni di wilayah pesisir Kecamatan Sungai Raya Kepulauan dan wilayah perbatasan.
“Dalam mengembangkan pemantauan terhadap peredaran Narkoba di Kabupaten Bengkayang terbagi beberapa zona yakni zona pantai yang ada di Sungai Raya Kepulauan, zona perbatasan dan di pusat kota Bengkayang,” tambah Rizal merincikan wilayah operasinya, Senin (11/5).
Sementara, penuntut umum Kejasaan Negeri Bengkayang Jeseca Itang, mengaku dirinya diundang untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkoba dan ia berharap kepada warga Bengkayang, terutama pemuda supaya tidak mengkonsumsi barang haram Narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Hindari penyalahan narkoba, tidak ada gunanya bagi kesehatan bahkan hanya akan mendatangkan masalah yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain dan lingkungan. Dan sanksi yang dikenakan terhadap pengguna dan pelaku pengedar narkoba ini sangat berat sesuai Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Jadi jangan lagi menambah masalah baru di Kabupaten Bengkayang karena kasus yang sudah ditanggani saja sudah banyak,” ucap Jose panggilan akrab jaksa penuntut wanita ini. Ijang Supardi, selaku pendamping hukum atas penunjukan oleh Advokat Zakarias, SH mengatakan, “Kita berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku tindak peredaran narkoba sehingga kasus-kasus serupa bisa berkurang ke depannya. Dan kita juga mengapresiasi kepada aparat kepolisian yang berhasil mengungkap peredaran barang haram ini sehingga dapat mencegah lebih meluasnya kerugian yang diakibatkannya terutama terhadap generasi penerus bangsa”.(Wtr : Dedy.S / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polres Landak Ungkap Kasus Pembunuhan & Pencurian
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan