
Bengkayang Post–(Kuala Behe,Kab.Landak). Polsek Kuala Behe yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos mengamankan beras di kantor Camat Kuala Behe untuk bantuan keluarga pra-sejahtera (rastra) saat kondisi pandemi COVID-19.
Pengamanan dilakukan guna mengantisipasi dugaan penyelewengan pendistribusian beras untuk keluarga pra-sejahtera (rastera), kepada warga yang berhak menerimanya khususnya di Kecamatan Kuala Behe. Rabu (13/05)
Kapolsek Kuala Behe Ipda Rinto,S.sos menyampaikan imbauan kepada warga yang berhak menerima agar betul-betul memanfaatkan jatah beras yang sudah diterima.
“Pemerintah sangat serius memperhatikan warga yang kurang mampu, untuk diberikan bantuan walaupun sedikit yang penting tepat sasaran. Melalui Pemda Kab.Landak saya berharap kepada warga yang menerima bantuan beras ini agar memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujarnya.
Kapolsek juga memberikan pesan agar penyaluran beras Rastra harus berjalan dengan tertib sehingga tidak menimbulkan permasalahan dan Penyaluran beras harus diatur supaya tertib dan lancar.
(Wtr : Heri / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Pemerintah Bengkayang Desak 47 Korporasi Kelapa Sawit Urus HGU Tapi Penuhi Dulu Hak Masyarakat
Kelamaan Nunggak Air PDAM Harus Siap Dipanggil Penegak Hukum Bengkayang
Sosialisasi Anti Korupsi & Narkotika Dibuka Staf Ahli Bupati Landak