
Gambar : Ibu Anas Menyerahkan Kembali Bantuan Rp600.000,- dengan Kepala Desa Engkadu, Kec.Ngabang, Kab.Landak, disaksikan Babinsa, dan Pendamping Desa Kamis 23/7/2020 .
Bengkayang Post-(Desa Engkadu,Kab.Landak). Dikehidupan social masyarakat yang tidak normal saat ini, (pandemi covid-19), masih ada nurani yang bicara.
Di Desa Pahuman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak penyaluran BLT-DD tahap pertama Rabu, 15 Juli 2020 diwarnai saling protes lantaran ada upaya di bagi rata kepada semua warga.
Tidak dengan peristiwa di Desa Engkadu, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Ada sosok perempuan namanya Anas. Menurut data yang ada, Ia termasuk Keluarga Penerima manfaat BLT-DD.
Tapi hatinya bicara lain. Anas lebih memilih bantuan yang diberi Desa Engkadu dialihkan kepada Ibu Pina. Alasan Anas bukan karena Ia mampu tetapi ada orang lain yang lebih membutuhkan.
“sesudah saya berpikir bahwa saya masih merasa diberkati, saya terasa masih ada orang selain saya yang lebih susah yang bisa mendapatkan bantuan ini, saya dengan ikhlas menyerahkan bantuan BLT-DD ini kepada ibu Pina, karena orang yang bersangkutan tidak ada di tempat ini,saya menyerahkan uang ini kepada pak Kades, nanti kasih dengan ibu Pina dan mengalihkan semua atas nama Bu Pina,” Sebutnya Kamis 23/7/2020.
Peristiwa seperti ini, satu pun tidak ada yang menyangka. Bahwa Anas lebih mendengar isi hatinya, Kepala Desa Sengkadu yang mendengar langsung terharu. Andirius Kepala Desa Engkadu lantas langsung mengucap terima kasih kepada Anas, .
“Saya sangat terharu masih ada yang mau menyerahkan hak-nya kepada orang lain pada saat seperti ini, Saya pribadi menggucapkan banyak terima kasih atas kepedulian Bu Anas, saya menerima mandat ini, akan saya berikan kepada ibu Pina sesuai dengan surat mandat yang ibu berikan kepada saya, sekali lagi terima kasih Bu Anas, semoga Bu Anas selalu diberkati oleh Tuhan,” Sebut Andirius.
Pihak Pendamping Desa yang memantau langsung kegiatan penyaluran BLT-DD Engkadu menyebut dalam penyaluran bantuan meinta maaf kepada warga yang belum tercover semua, bukan bermaksud pilih kasih namun harus jalani aturan.
“Saya berharap juga tidak ada sengketa dan cemburu sosial di antara warga yang tidak mendapatkan bantuan ini, niat kita mau nya semua mendapatkan dengan adanya peraturan pemerintah yang membatasi dengan kategori sehingga membuat kita harus menjalankan peraturan tersebut, kita minta maaf kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan ini,”tegas Hartono Tenaga pendamping desa Kecamatan Ngabang. Wrt: Sungut: Editor Pimpred.
Baca Juga
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Kebakaran Rumah di Dusun Kayu Tanam, Mandor, Landak