08/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Masuk Batas Waktu, Desa Diminta Selesaikan APBDes & RKPDes Perubahan 2020

Share

Gambar : Pertemuan Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Ngabang, Kab.Landak bahas penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2026, Perubahan APBDes 2020, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) perubahan 2020. Senin (27/7).

Bengkayang Post-(Landak). Seluruh Kepala Desa Sekecamatan Ngabang, Kabupaten Landak hadir dalam pertemuan di Aula kantor camat Nagang, Senin 27 Juli 2020.

Dalam pertemuan itu, pokok materi yang dibahas berkaitan dengan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) 2020-2026, Perubahan APBDes 2020, dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) perubahan 2020.

Jika merunut Surat Pemeberitahuan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia 14 April 2020 nomor 1261/PRI.00/IV./2020 agar desa merampungkan perubahan RPJMDes dan atau RKPDes 31 Juli 2020 kelihatannya tidak bisa tepat waktu

Pendamping Desa yang bertugas di Kecamatan Ngabang, Hartono, meminta setiap desa dibawah binaannya sesegera mungkin menyampaikan perubahan RPJMDes dan atau RKPDes 2020 dalam bentuk Dokumen.   

“disitu ada perubahan RPJMDes dan RKPDes kemudian perubahan APBDes untuk tahun 2020 ini. Tidak ada lagi yang keterelambatan untuk laporkan dokumen desa masing-masing,” tegas Hartono, Senin (27/7).

Nomensen Camat Ngabang menyebut kegiatan Rapat RPJMDes 2020-2026, Perubahan APBDes 2020 dan RKPDes perubahan 2020 ini untuk mempercepat penyampaian dokumen yang jadi kewajiban setiap desa.

“ada beberapa desa yang mengalami keterlambatan dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes perubahan APBDes 2020 yang tidak diduga karena  covid-19,” sebut Camat Ngabang itu. 

Keterlambatan penyusunan dokumen RPJMDes dan RKPDes perubahan diakui Andirius Kepala Desa Engkadu, Kecamatan Air Besar, Kab.Landak.

“Perubahan anggaran ini memang sulit dan perlu di lakukan dengan hati-hati, sehingga agak mengalami keterlambatan karena perubahan anggaran bukan suatu hal yang mudah, perlu teliti karena ini menyangkut masalah uang,”tutur Andirius. Wrt.Sungut: Editor Pimpred  


Share