
Gambar : Kantor Desa Lamolda. Diambil dari Akun Facebook Pilipus Kades Lamolda.
Bengkayang Post- (Kecamatan Lumar). Pada Awalnya Pilipus, Kepala Desa Lamolda Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang Kalbar mengapresiasi Program Kampung Keluarga Berencana (KB) yang masuk diwilayah administatif pemerintahaannya.
“Sebagai Kepala Desa, saya mengapresiasi program Kampung KB yang hadir di desa saya. Program ini bagus, karena untuk menata kembali kehidupan yang selama ini terkesan kurang baik, seperti kumuh dan sebagainya, artinya Lamolda ini akan terus dibenahi,” sebut Kades saat dikonfirmasi, Rabu, 22/7/2020 di ruang kerjanya Kantor Desa Lamolda.
Program KB ini berjalan di Desa Lamolda menurut pengakuan Pilipus semenjak menjabat Sekretaris Desa hingga jadi Kades saat ini. Sekarang Masuk tahap evaluasi.
“Program KB masuk waktu saya masih menjadi Sekdes, dan sekarang kalau tidak salah sudah untuk pertemuan yang keempat kalinya di desa ini dan katanya sudah memasuki tahap evaluasi,” sebut Pilipus.
Namun secara pribadi Kepala Desa Lamolda ini belum terima kalau pertemuan keempat ini dikatakan masuk tahap evaluasi, karena selama ini pertemuan hanya sosialisasi dan sosialisasi sementara bentuk action prakteknya di lapangan nihil.
“Sepertinya agak kurang pas sekarang katanya masuk dalam tahapan evaluasi, karena saya melihat yang dilaksanakan selama ini sosialisasi dan sosialisasi, action-nya belum diperaktekkan. Materi sudah diberikan tapi perakteknya di lapangan saya lihat belum dilakukan, ini masih fivety- fivety” beber Kades.
Ia berharap Program Kampung KB ini harus ada manfaat untuk masyarakat Desa Lamolda.
“Saya berharap program ini harus ada hasilnya,” tegas Kades.
Seharusnya program Kampung Keluarga Berencana pada Desa Seren Selimbau dan Desa Lamolda masuk pada pembinaan institusi keluarga. Hal ini diungkap Camat Lumar, Ambeng,S.IP,.M.Si.
“Program Kampung KB ini intinya adalah melakukan perencanaan dan pembinaan pada keluarga masing-masing. Di kecamatan Lumar ini ada dua Desa yang mendapatkan program ini, yaitu desa Seren Selimbau dan Desa Lamolda ini,” ungkap Camat, Rabu, 22/7/2020 di aula Kantor Desa Lamolda. Wrt: (Tump & Mark). Editor Pimpred.
Baca Juga
Mediasi PT Darmex Group & Mantan Pekerja Gagal, Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Penggelapan Berlanjut
Warga Elok Kolong Tabuh Jabak Pada Ritual Ngarantek Sawa’
Hadiri Sosialisasi dan Akuisisi QRIS, Pj. Bupati Landak Harap Mampu Majukan UMKM di Kabupaten Landak