16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Mari…Ketua Rt Se-Kab.Bengkayang Bantu Petugas Sensus 2020 !!.

Share

Foto : Amad Badar,SE,.MM Kepala BPS Kabupaten Bengkayang.

Amad Badar,SE,.MM: ucapan terima kasih kepada 1,2 juta Rt di seluruh Indonesia dengan besaran nominalnya Rp. 125.000,-per Rt dan dipotong pajak sehingga bersihnya menjadi Rp. 121.250,-per Rt.

Bengkayang Post- (Bengkayang-Kalbar). Setelah selesai tahapan Sensus Penduduk (SP) online, kini Sensus Penduduk tahap non online dengan nama Sensus Penduduk (SP) September 2020, dilaksanakan mulai 1-15 September 2020. Dimana petugas sensus yang sudah ditunjuk harus mendatangi rumah-rumah penduduk yang belum melakukan sensus penduduk secara on line.

“Setelah selesai tahapan Sensus Penduduk (SP) Online, kini ada namamya Sensus Penduduk (SP) September 2020. Karena vandemi Covid-19 itu, sudah tidak memungkinkan lagi untuk mendata secara wawancara karena berbahaya dan sangat berisiko, maka Standar Operasional Prosedur (SOP) nya system Drop Off Pick Up (Dopu), menyerahkan, meninggalkan, mengambil, dalam hal ini pada dasarnya si petugas diantar oleh pak Rt ke rumah warga, kemudian petugas menyerahkan dokumen model SP2020C1, masyarakat yang mengisi secara mandiri, minimal Nama, Nik, dan Jenis Kelamin,” sebut Amad Badar,SE.MM Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkayang,Selasa,8/9/2020, di ruang kerjanya Kantor BPS Kabupaten Bengkayang.

Sensus Penduduk 2020 ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana pertama, sensus penduduk tahun ini ada system online, yang pada tahun sebelumnya belum pernah ada. Kedua, sensus penduduk tahun ini system door to door (dari rumah kerumah) tidak mewawancara penduduk tetapi mengantar dan menitipkan   formulir untuk diisi penduduk kemudian formulir dijemput setelah diisi oleh penduduk sesuai dengan hari yang telah ditentukan petugas sensus.

Karena pandemic Covid masih berlangsung, maka sebelum melaksanakan tugas semua petugas sensus di Rapid test dulu dan tidak disarankan untuk berkunjung dan bertemu warga yang terindikasi atau terkonfirmasi positif covid-19.

“Semua petugas kami harus Test Rapid, bersyukur semuanya negatif. Nanti saat bertugas, kalau ada warga yang terindikasi positif covid, petugas tidak harus mendatanginya, cukup mengutip data/KK dari pak Rt-nya secara legal,” ucap Amad Badar.

“Dalam Sensus Penduduk September 2020 ini, Ketua Rt dimohonkan untuk membantu mengantar dan menunjukan rumah warga kepada petugas sensus, dalam hal ini BPS Pusat telah menganggarkan sebagai ucapan terima kasih kepada 1,2 juta Rt di seluruh Indonesia dengan besaran nominalnya Rp. 125.000,-per Rt dan dipotong pajak sehingga bersihnya menjadi Rp. 121.250,-per Rt,” lanjutnya.

Terkait petugas sensus, Amad Badar menyebutkan ada 175 petugas sensus lapangan yang direkrut untuk di wilayah Kabupaten Bengkayang, ditambah 10 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang berfungsi sebagai pengawas, dan ditambah lagi 11 orang dari petugas BPS.

“Ada 175 petugas sensus lapangan, mereka diberi insentif bruto Rp. 1.800.000,-per orang sebelum dipotong biaya 2 buah materai dan pajak. Mereka juga dibekali asuransi dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan. Mereka diberi kelengkapan Rompi sebagai tanda pengenal, Hand Sanitizer, Masker, Face Shield, Sarung Tangan, Tas dan kelengkapannya. Disamping petugas sensus lapangan, ada 10 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) yang berfungsi sebagai pengawas dan ditambah 11 orang dari petugas kami,”terang Amad Badar.

“Untuk daerah jauh dan sulit, namanya daerah sulit, seperti ke daerah Sungkung misalnya, petugas membayar dulu seperti biaya transfortasi nanti sampaikan kwitansinya nanti kita ganti, perinsipnya petugas tidak dirugikan,” pungkasnya.

Terkait Sensus Penduduk (SP) September 2020 ini, Yustina, seorang warga desa Ampar Benteng kecamatan Teriak kabupaten Bengkayang, sedikit bercerita tentang petugas sensus yang mendatangi rumahnya yang diantar oleh Ketua Rt,

“Waktu itu tanggal 1 September 2020, saya pulang dari pasar Bengkayang sekitar jam 17 sore, anak saya memberitahukan bahwa tadi siang ada seseorang yang mengaku petugas sensus datang ke rumah diantar oleh pak Rt. dan menitipkan 1 rangkap surat untuk diisi nanti tanggal 4 September 2020 akan diambil kembali. Dan ternyata di tanggal 4 September 2020 sekitar jam 19 (jam 7) malam pak Rt datang sendirian dan minta surat yang telah dititipkan oleh petugas sensus tempo hari. Kemudian surat tersebut dikembalikan dan pak Rt juga minta untuk melampirkan juga poto copy KK (Kartu Keluarga) kami,” terang Yustina, Sabtu,5/9/2020, saat dikunjungi di kediamannya desa Ampar Benteng.   (Tump. & Mark). Editor Pimred.


Share