19/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Persepsi Kelola Uang 122 Desa Kab.Bengkayang Disamakan

Share

“karena dalam kegiatan ini juga kami dengan tenaga ahli kabupaten tidak akan lagi memberikan informasi yang berbeda-beda kepada bapak ibu”

—— Dewi kasi Pemdesa Kab.Bengkayang ——–

Bengkayang Post- (Desa Tubah Marong). Kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan desa tahun Anggaran 2020 di Kecamatan Ledo berlangsung di Kantor Desa Tubah Marong, Rabu, 14 Oktober 2020.

Sebagai tuan rumah dalam pembinaan  dan pendampingan  pengelolaan anggaran dana Desa. Kepala Desa Tubah Marong berharap semoga kegiatan yang diselenggarakan dapat di ikuti dan dipahami oleh kepala desa yang hadir sehingga pengelolaan dana desa bisa dikelola dengan baik. 

“dalam hal ini kegiatan pembinaan dan pendampingan desa, kami dipercaya untuk menjadi tuan rumah kegiatan. Semoga  dapat diikuti dengan baik dan benar sehingga hal ini akan memberikan dampak positif, Agar dana desa kita bisa kelola dengan baik dan benar,” harap Aag Kepala Desa Tubah Marong

Di acara pembinaan dan pendampinagan pengelolaan keuangan desa yang berlangsung pukul 09:30 Wib, Marimin selaku Camat Ledo menegaskan bahwa jika ada suatu hal yang tidak dipahami aparatur desa selama  kegiatan pebinaan dan pendampingan  pengelolaan anggaran ditahun 2020 harus segera ditanyakan.

“Kalau ada sesuatu yang tidak dipahami langsung saja ditanyakan kepada pendamping jadi jangan ada yang tidak sejalan.   Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan aparat desa itu adalah mitra kerja yang tidak bisa dipisahkan, jadi kalau sudah diperintah langsung dilaksanakan, harus bertanggung jawab atas tugas yang diberikan. Saya berharap juga ini bisa diselsaikan dengan baik,” tegas pak Camat.

Maksud dan tujun dari Pembinaan dan Pendampingan ini adalah agar informasi yang disampaikan tidak berbeda- beda  menegenai visi dan misi dalam pengelolaan Anggaran dana Desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan Penyaluran anggaran.

“diadakannya kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan terhadap Desa yang telah kami bagi ke beberapa klaster untuk 122 Desa Se-kabupaten Bengkayang kami ingin menyamakan persepsi, visi & misi kita. Maksud dan tujuan dari   kita bersama, kita ingin nantinya melangkah punya komitmen yang sama karena dalam kegiatan ini juga kami dengan tenaga ahli kabupaten tidak akan lagi memberikan informasi yang berbeda-beda kepada bapak ibu, karena dinas kami yang membuat kebijakan/keputusan juga regulasi dan teman-teman pendamping desa dari kecamatan yang akan mengawalnya tentang kebijakan-  kebijakan pemerintah Daerah atau Bupati Kabupaten Bengkayang didampingi oleh dinas kami. Oleh karena itu kami mengharapkan untuk sekretaris desa maupun bendahara  desa agar hadir sebab perangkat  desa mempunyai peran penting didalam pengelolaan keuangan desa ” tutur Dewi kasi Pemdesa Kab.Bengkayang. Wrt:Hasanal/Membet. Editor Pimred


Share