
Bengkayang Post-(Mandor-Landak). Pemerintah Kabupaten Landak menangani Covid-19 kerjasama dengan Pangdam XII Tanjung Pura di Kecamatan Mandor dalam bentuk ‘Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19’. Tujuan kerja sama ini menurut Komandan Koramil 1201/08 Mandor, Kapten Joko Umbaran adalah upaya mencegah gelombang merebaknya Covid-19, Senin, (2/11).
“Koramil Mandor menyalurkan 2000 Pcs masker. Kegiatan ini dilaksanakan dari tanggal 2 November-7 November 2020. Terus jadwalnya ini bergantian di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk pembagian maskernya serentak dari rentang waktu tersebut. Pembagian masker ini supaya masyarakat sadar akan pentingnya pencegahan Covid-19. Apa bila ada 1 saja masyarakat di satu desa, maka akan berdampak pada wilayah tersebut menjadi tidak baik,” jelas Joko.
Pihak Kecamatan Mandor bersama Muspika dan para kepala desa yang ada di Kecamatan Mandor dikatakan Erik Sonetus, S.IP, saat ini bahu membahu jangan sampai Covid-19 masuk, karena jumlah desa kami sangat banyak, 17 desa 58 dusun. Jadi kami tidak mau masyarakat kami satu orang pun yang terkena covid-19. Dan kami hari ini setelah Pencanangan sesuai dengan perintah PANGDAN XII Tanjungpura, kami langsung sosialisasikan kepada masyarakat yang belum menyadari pentingnya masker,” kata Erik Sonetus.
Camat Kecamatan Mandor ini mengklaim dari 32.962 jiwa penduduk yang berada diwilayah pemerintahanya belum satupun yang kedengaran terkonvirmasi covid-19. ” kami didukung oleh Puskesmas, Pustu, dan Polindes yang ada di Kecamatan Mandor. Kesan kami dengan masyarakat sangat mengecewakan, Pemerintah Kecamatan Mandor sudah melaksanakan sosialisasi penggunaan Masker dan Yustisi selama 6 kali sesuai dengan peraturan Bupati No. 14 Tahun 2020. Tetapi masyarakat kami masih santai dan kami sebagai pemerintah di Kecamatan Mandor tidak jenuh-jenuhnya mengingatkan dan memberi sanksi kepada mereka yang tidak melaksanakan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Sebagai upaya lain mencegah penyebaran covid-19 di agenda ‘Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19’ Kepala Desa Ngarak, Ramsiah, menyebut tidak akan melayani warga sebelum menggunakan alat pelindung diri.
“Jika tidak memakai masker maka saya sebagai Kepala Desa tidak akan melayani segala urusan surat menyurat, saya suruh kembali membeli atau memakai masker baru akan saya layani. Saya sangat antusias menyambut akan ada pembagian masker seperti ini untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk kita memberantas Covid-19. Memakai masker ini bukan untuk orang lain saja tetapi untuk menjaga diri kita sendiri, keluarga, kerabat, dan tetangga dekat kita. Sangat penting sekali memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak itu yang sering saya sosialisasikan kepada masyarakat, namun sama seperti yang telah dikatakan oleh kawan-kawan tadi memang masyarakat kita kurang menyadari. Saya sangat menyambut baik apalagi akan dilakukan pembagian masker di Desa Ngarak supaya masyarakat saya lebih mengeti dan menyadari akan pentingnya memakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” tutupnya. (Wtr : Kuen / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Mediasi PT Darmex Group & Mantan Pekerja Gagal, Kuasa Hukum: Laporan Dugaan Penggelapan Berlanjut
Warga Elok Kolong Tabuh Jabak Pada Ritual Ngarantek Sawa’
Hadiri Sosialisasi dan Akuisisi QRIS, Pj. Bupati Landak Harap Mampu Majukan UMKM di Kabupaten Landak