08/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

PT WKN Komitmen Cegah Karhutla

Share

Bengkayang Post- (Kec. Seluas). Jajaran Forum Koordinasi Dua Kecamatan Bersama Perusahaan Perkebunan Sawit PT Wawasan Kebun Nusantara (WKN) dan masyarakat wilayah Perbatasan Kabupaten Bengkayang menyatakan berkomitmen untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla di Area Perkebunan, 28 Oktober 2020,Selasa Pagi.

Komitmen tersebut di sepakati setelah rangkaian aksi simulasi penanganan dan pencegahan karhutla di area perkebunan PT WKN

Foto : Tandatangan pihak yang berkomitment cegah Karhutla, 28/10/2020.

Komitmen bersama, jajaran Forkopimcam semua desa di kecamatan jagoi babang dan perusahaan ini harapkan menjadi solusi dalam penanganan karhutla secara bersinergi serta tidak saling tuding jika terjadi kebakaran lahan

Dalam aksi simulasi penanganan karhutla turut menghadirkan Forkopimcam dua Kecamatan Kapolsek Seluas seluruh kepala desa se-Kecamatan Jagoi Babang dan pimpinan perusahaan PT WKN.

Dua kecamatan di perbatasan ini di nilai daerah rawan berpotensi terjadi Karhutla karena area perkebunan perusaahaan dan area lahan Ladang pertanian milik masyrakat dominan masih banyak berdampingan

Karena itu pencegahan dan penanganan Karhutla terus di dorong untuk bersinergi antara masyarakat dan perusahaan khususnya di perusahaan PT WKN

Agar tak saling tuding jika terjadi Karhutla jajaran Forkopimcam, kepala desa, Manggala Agni serta pengusaha atau perusahan menyatakan komitmen dengan menandatangani baliho kesepakatan.

Pemerintah Kecamatan Jagoi Babang berharap aksi penanganan dan pencegahan karhutla bisa di lakukan secara nyata dan bersinergi baik itu terjadi kebakaran lahan di area ladang masyrakat sebaliknya di area perkebunan.

“ini merupakan niat baik dari perusahaan untuk mengatasi karhutla,lalu juga kami sangat berharap kegiatan ini bukan hanya seremonial namun di terapkan dengan aksi nyata dan kami akan melihat kembali aksi-aksi yang di lakukan perusaan .” ungkat Sekcam jagoi babang, Tekcan

Sekertaris Kecamatan Jagoi Babang,Tekcan juga menghimbau masyrakat dan perusahaan agar tetap melakukan koordinasi jika masyrakat membuka lahan lading bersama perusahaan.

“Koordinasi penting di lakukan jika masyarakat kepada Polsek, desa, perusahaan  jika membuka lahan lading dengan cara membakar sesuai ketentuan sehingga hal hal yang tak di inginkan dapat di antisipasi serta tak menjadi masalah,” jelas Tekcan

Sementara itu pihak perusahaan perkebunan, mengaku selalu siap dan berkomitmen dalam mengatasi terjadinya karhutla di area perkebunan yang bertetanggan langsung dengan lahan ladang dengan fasilitas peralatan yang sudah di siagakan.

“Selama ini perkebunan selalu mendapat tudingan titik hot spot atau titik api berada di area perkebunan padahal titik api yang terjadi di area lahan ladang masyrakat kebetulan berdampingan langsung dengan Kawasan perkebunan perusahaan,” ungkap Sosimus Yuto Menejr security Legal social PT WKN

Menejer security Legal social PT WKN, Sosimus Yuto menyatakan sebagai orang yang sudah lama berkecimpung di hutan tanaman industry (HTI) perkebunan kami selalu siap siaga dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)

“dalam pencegahan dan penanganan KARHUTLA ,Kami merasa peralatan dan fasilitas cukup memadai namun memang masih ada yang kurang akan kita penuhi, kalau saya menilai perkebunan PT WKN ini tidak terlalu bersiko tinggi sesuai pengalaman saya liat sebagai orang HTI,’’ katanya

Perusahaan perkebunan PT WKN Berharap melalui penandatangan kesepakatan Bersama seluruh Musfika masyrakat memiliki komitmen yang sama artinya berkomunikasi yang baik dalam mengatasi Karhutla terutama Masyarakat yang akan membuka lahan ladang minimal pemberitahunan,dan bahkan pihak perusahaan juga mengakui selalu mendatangi masyrakat yang untuk berkomuniksi .

Sementara itu,Kapolsek seluas, IPDA Wandi mengapresiasi upaya perusahaan dalam penanganan dan pencegahan karhutla di area perkebunan wilayah perbatasan.

“Tentunya kita memang harus selalu siaga, karena itu saya menghimbau kepada masyrakat terutama masyrakat peladang, kita menghormati kearifan local namun juga seuai pedoman aturan pergub membakar lahan ladang di beri batasan seluas dua hektar nah jika sudah melebihi aturan membakar maka penegakan hukumjuga akan di berlakukan,’’ tegas IPDA .Wandi Kapolsek seluas

Lebih jauh di harapkan,sesuai komitmen sinergitas penanganan dan pencegahan karhutla dapat di lakukan sejalan sekaligus menjadi contoh bagi perusahan perkebunan lainnya di luar dua kecamatan tersebut. Wrt: (Rbn). Editor Pimred


Share