
Bengkayang Post – (Kubu Raya). DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kalbar menggelar rapat kerja Daerah (Rakerda) tepatnya di Jalan Pramuka TPI komplek Pondok Harapan Kita Kubu Raya, dengan tema ‘Loyalitas dan Dedikasi menuju LAKI, Maju untuk Indonesia’. LAKI dalam rakerda Tahun 2020 ini mendukung pemerintah dan aparat penegak hukum dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi. Senin, (16/11).
Hadur dalam kegiatan tersebut Drs. Jumaidi, MM, Asisten II Sekda Kalbar mewakili Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalbar diwakili Engkus Kusnadi, DitresKrimsus Polda Kalbar, Wakapolres Kubu Raya, Forkopinda, Danramil, Polsek Sungai Kakap, tokoh masyarakat Kubu Raya serta para pengurus 14 ketua DPC LAKI Kabupaten/Kota se-Kalbar, salah satu nya DPC LAKI kabupaten Bengkayang.
Asisten II Sekda Provinsi Kalbar, Drs.Junaidi, M.M, mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta Forkopinda mengapresiasi kegiatan Rakerda LAKI karena dinilai oleh Pemerintah sangat bermanfaat sebagai mitra dalam membangun kesamaan Presepsi dalam memberantas korupsi.
“Karena kita tahu bahwa korupsi itu banyak mudharatnya, lebih banyak merugikan. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi dan Forum Pimpinan Pemerintah Daerah memandang organisasi LAKI ini sangat penting karena selama ini menjadi mitra Pemerintah,” tegasnya.
“Harapan ke depan LAKI tetap menjaga integritas loyalitas dan kemandiriannya di dalam pembangunan bangsa dan negara ini. Saya kira itu apresiasi yang Pemerintah Provinsi sampaikan dan terima kasih. Bantu Pemerintah, dan jaga Pemerintah agar tetap berjalan di dalam relnya kedepan,”Pintanya Junaidi.
Sementara Ditreskrimsus Polda Kalbar, Engkus Kusnadi, menjelaskan, dari unsur aparat penegak hukum yang merupakan salah satu bagian dari 3 pilar dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Tiga pilar itu pertama tentunya Pemerintah, kedua Aparat Penegak Hukum, dan yang ketiga adalah Elemen Masyarakat. Elemen masyarakat inilah yang paling penting dan besar perannya dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Saya berbicara begini karena ada peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2000 yang mengamanatkan harus ada peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Sekarang wujud yang paling ideal untuk pemberantasan tidak pidana korupsi dalam lingkup pencegahannya, pencegahan itu yang paling harus ada di depan, di garda terdepan adalah lapisan masyarakat sendiri yang bisa secara perorangan atau membentuk satu organisasi atau Orsos seperti LAKI ini, atau ICW, MAKI, dan lain-lain.”jelasnya.
Lanjut Engkus, “Khusus sinergitas kolaborasi antara LAKI dengan aparat penegak hokum, beberapa kes (kasus,-red) yang disampaikan kepada aparat penegak hukum saya acungkan jempol. Dua jempol kepada LAKI karena selalu bisa kita tindak lanjuti. Artinya dari sisi proses mekanisme pengumpulan data oleh LAKI tidak berbau fitnah. Kita tetap harus bijak bahwa koridor ketentuan dalam segala tindak tanduk pencegahan pemberantasan korupsi. Jangan lantas kita menjadikan lahan untuk mencari keuntungan pribadi, memanfaatkan kesempatan dengan atribut LAKI, kita hanya untuk menperoleh justru meruntuhkan dedikasi intergritas royalitas dan ketinggian derajat dari Laskar Anti Korupsi Itu Sendiri.”Tegasnya.
Ketum DPD LAKI, Burhanudin Abdullah, mengatakan bahwa agenda di dalam rapat kerja daerah kali ini kita undang se-kalimantan Barat untuk menyatukan dan menyamakan persepsi dalam rangka upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat.
“Agar teman-teman LAKI di Kalimantan Barat tidak salah langkah dan tidak salah jalan, dan tidak salah arah, supaya arahnya jelas seperti apa, supaya mereka melakukan kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan korupsi itu betul-betul dapat menimbulkan suasana yang kondusif,” ucap Burhanuddin Abdullah di sela-sela kegiatan kepada sejumlah media yang meliput kegiatan tersebut.
Burhanudin juga menjelaskan membangun di Kalimantan Barat ini tidak cukup hanya satu kelompok, tidak hanya pemerintah saja atau penegak hokum. Harus ada komitmen bersama, ada peran masyarakat, peran penegak hokum, dan peran pemerintah ini harus ada solid ada sinergitas yang terbangun di sini untuk mewujudkan harapan cita-cita luhur bangsa Indonesia bebas dari korupsi.
“Perlu komitmen bersama inilah Rakerda. Saya ingin mengajak semua rekan-rekan di dalam Rakerda ini untuk menyatukan persepsi dan konsepsi kita dalam rangka untuk pencegahan dan tindakan pemberantasan korupsi di Kalbar.” Pungkasnya. (Wtr : Heru / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan