
Bengkayang Post – (Sengah Temila, Kab.Landak). Polsek Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak lakukan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dengan menggandeng Pemerintah Kecamatan dan Puskesmas Sengah Temila. Kegiatan yang dilakukan untuk mencegah sekaligus sosialisasi akan bahayanya pandemi covid-19 serta betujuan untuk percepatan penangan pandemi di wilayah Kecamatan Sengah Temila. (17/11).
Ipda Yulianus Van Chanel, TK, S.IP, Kapolsek Sengah Temila saat dikonfirmasi mengatakan, “Terkait kegiatan yang kami lakukan bersama-sama dengan pihak kecamatan, puskesmas pahauman, dalam rangka melakukan operasi gabungan atau operasi yustisi, penegakan hukum dan penegakan protokol kesehatan covid-19. Agenda yang kami kerjakan sudah berjalan beberapa bulan belakang, yang tujuannya adalah menyadarkan masyarakat kita bagaimana bisa untuk mentaati, mematuhi apa itu protokol kesehatan,” jelas Yulianus.
“Razia masker hampir setiap hari kami kerjakan di Kecamatan Sengah Temila, bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker kami akan lakukan tindakan berupa sanksi. Diantaranya teguran, tertulis, kerja sosial, dan denda. Ini diatur dalam Perbup Landak No.41 Tahun 2020. Tentunya kami tidak bangga dengan menberikan sanksi kepada warga kami, apa yang dikerjakan merupakan stimulus atau mengajak warga kita untuk bisa menimbulkan kesadaran sendiri untuk mentaati protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Sengah Temila,” pungkas Yulianus.
Di tempat yang sama, Stepanus Eko, A.Md.Kep, Staff Puskesmas Pahauman sekaligus mewakili Kepala Puskesmas menyampaikan akan pentingnya pencegahan terhad covid-19 di wilayah Kecamatan Sengah Temila.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi pencegahan covid-19, kami dari pihak Puskesmas Pahauman yang begabung dengan Polsek Sengah Temila dan Kecamatan Sengah Temila untuk melakukan kegiatan operasi yustisi yang tujuannya mengingatkan kepada masyarakat supaya melakukan 4 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. Mari kita bersama-sama untuk mencegah covid-19,” ujar Eko.
Deni, Staff kantor camat Sengah Temila saat ditemui diruang kerjanya usai Operasi Yustisi menyampaikan himbauan kepada masyarakat apabila berurusan di kantor camat Sengah Temila agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan kami di kecamatan tidak henti-hentinya menghimbau kepada warga agar menerapkan protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, jika ada warga yang lalai melaksanakan protokol tersebut akan kami tegur dan bukan kami mempersulit warga berurusan tetapi kami memberikan edukasi jika tidak mentaati protokol kesehatan tidak akan kami layani di kantor camat Sengah Temila,” tegas Deni. (Wtr : Kuen / Editor : Wapimred)
Baca Juga
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Diduga Panitia Seleksi Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Main Serong
Bersama DPRD Forum Peduli Bengkayang Sikapi Peredaran Narkoba