
‘jangan rugikan masyarakat’
Bengkayang_Post-[Kab.Mempawah]. Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menghadiri sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan relokasi jalan nasional ruas Sungai Duri – Mempawah, Kabupaten Mempawah Provinsi Kalimantan Barat. Rabu ( 13/01) bertempat di Gedung Mempawah Conversation Center.
Muhammad Pagi mengatakan tim pengadaan telah melalui berbagai proses baik perencanaan, persiapan, konsultasi publik hingga pelaksanaan ganti rugi.
Ia meminta kepada seluruh tim pengadaan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
“Ikuti semua prosedur dan semua tahapan dengan benar. Cermat dalam mengidentifikasi dan menginventarisasi objek pengadaan tanah. Baik proses pengukuran, pendataan subjek dan objek, surah tanah, bangunan dan tanaman yang terkait dengan tanah terdampak,” jelas sang Wakil Bupati Mempawah itu.
Selain ucapan terimakasih Muhammad Pagi berpesan kepada tim untuk betul-betul melaksanakan tugas.
“Jangan sampai masyarakat di rugikan, bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Muhammad Pagi.
Untuk masyarakat terdampak Ia berharap agar dapat membantu semua proses pengadaan tanah. Dari kesiapan berkas hingga komunikasi bersama ahli waris. Sehingga proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat berjalan lancar sesuai aturan dan memberikan dampak bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Mempawah.
Dalam laporannya Kasi pengadaan Badan Pertanahan Nasional [BPN] Mempawah mengatakan bahwa dalam pengadaan tanah Mempawah – Sungai Kunyit lahan terdampak seluas 9 Hektare yang terbagi atas 4 desa yaitu, Desa Sungai Kunyit Dalam, Sungai Limau, Sungai Duri II dan Desa Bundung Laut.
Pihaknya juga menyediakan basecamp di Kecamatan Sungai Kunyit untuk memudahkan masyarakat berkonsultasi.
Pada kesempatan yang sama Kabid Pengadaan BPN/ ATR Provinsi Kalimantan Barat, Syahranur mengapresiasi seluruh proses yang telah di lakukan tim terkait.
“Semua dokumen, data, yang menjadi bentuk penguasan tanah harus transparan dan sesuai yg di sampaikan. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengadaan tanah,” jelasnya. Ia juga menyampaikan bahwa data yang diperoleh dari masyarakat akan di teliti oleh tim.
Sejalan dengan syahranur, ketua tim lahan PT. Pelindo berharap semua proses berjalan dengan lancar dan berharap akan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, baik Forkopimda dan masyarakat.
“Kami akan melaksanakan penggantian sesuai aturan. Berdasarkan hasil validasi BPN dan sesuai penilaian KJPP. Dengan lancarnya pengadaan tanah relokasi, akan berdampak kepada perkembangan pembangunan Terminal Pelabuhan Internasional Kijing,” tutupnya. (Penulis :Rd). HUMAS KAB.MEMPAWAH. EDITOR: Pimred
Baca Juga
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang