
Keterangan Gambar: Bupati Landak dr. Kalorin Margret Natasa Menandatangani SK Anggota BPD terpilih, Selasa 13/4/2021
Bengkayang Post-(Landak). Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa secara langsung melantik 959 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gelanggang Olah Raga (GOR) Patih Gumantar Ngabang.
Acara pelantikan ini menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Selasa 13/4/2021.
Bagi yang terkonfirmasi Covid-19 tidak dijinkan mengikuti pelantikan. namun Surat Keputusan (SK) pelantiakan tetap diserahkan.
Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa menyampaikan pesan kepada Anggota BPD yang baru dilantik, agar bisa berkerja sama dengan kepala desa dalam membangun.
“Menjadi anggota BPD bukan tugas yang mudah jika benar-benar dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan di kira enak. Mulai hari ini bapak ibu sudah sah, mempunyai tugas dan tanggung jawab dan terikat dengan aturan dan etika,” ucap dr.Karolin Marget Natasa.
Bupati Landak, dr.Karolin Marget Natasa juga menjelaskan tugas dan fungsi Anggota BPD berkerja sama dengan kepala desa membangun desa supaya desa bisa maju, tanggung jawab seorang BPD sangat di harapkan untuk memajukan desa. Bupati Landak juga mengingatkan jangan sampai tidak tahu fungsi dan tugas BPD.
“Hari ini saya lantik BPD Kabupaten Landak menjadi bagian dari pemerintah, jadi apa yang dilakukan bapak ibu adalah bagian dari contoh untuk masyarakat, maka saya minta tolong anggota BPD yang dilantik hari ini, bertanggung jawab dan berkerja dengan serius terhadap tugas yang sudah diberikan. Jangan jadi anggota BPD pergi kekantor aja tidak pernah, mengikuti musyawarah desa tidak pernah, tetapi koar-koar di media sosial tentang permasalahan desanya, ngomong dimedia sosial bukan solusi yang baik. Jika ada permasalahan didesa duduk bersama dengan kepala desa dan tanya kepada kepala desa, kenapa seperti ini, kenapa seperti itu.Dengan bermusyawarah bisa membangun desa lebih maju dan mandiri,” pinta dr.Karolin Marget Natasa.
Sebagai pesan penutup Bupati Landak dr.Karolin Margret Natasa mengajak para camat, semua kepala desa untuk berkerja membangun Kabupaten Landak, walaupun dalam situasi vandemi covid-19, dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Semua kepala desa adalah mitra kerja pemerintah daerah yang ada di desa agar menjalankan tugas dengan baik, berkomunikasi, berkordinasi dan menerima masukan demi kemajuan pembangunan didesa masing-masing. Camat yang ada disetiap kecamatan bisa mengawasi pemerintah desa yang menjadi perwakilan Bupati didesa, karena Bupati juga sudah melimpahkan sebagian wewenang kepada para camat,” tutup Bupati Landak, dr.Karolin Margret Natasa. Reporter: Sgt. Editor Pimred
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung