19/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Keterangan BK DPRD Kab.Bengkayang & PH Tergugat Berlainan.

Share

Bengkayang Post-(Bengkayang). Sidang Perdata Gunawan menggugat Ketua DPRD Kab.Bengkayang terkait belum berkirim surat Pemberhentian Antar Waktu (PAW) satu Anggota Dewan dari Partai Perindo Kab.Bengkayang kepada Gubernur Kalimantan Barat, melalui Bupati Bengkayang 26/10/2021 ditunda.

Penyebab penundaan sidang, mengutip pernyataan Pendamping Hukum (PH) Ketua DPRD, Zarkarias,SH, Martinus,SH.,MH dan Onesiforus,SH terhalang karena saksi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab.Bengkayang menjalankan tugas luar kota sehingga tidak bisa hadir.

“tugas luar kota bertepatan dengan sidang hari ini. Tugas dinas inikan wajib, kalau inikan (sidang) ada kesempatan minggu depan. Kalau surat tugas dinas tidak bisa menghindar. Minggu depan Ketua BK bisa hadir. Kebetulan juga tugas diberikan sebelum pemberitahuan dari kita sebagai saksi dipersidangan,” terang Zakarias,SH setelah sidang berakir di kantin milik Puji Siswanto, sekitar pukul 12:22 Wib.

Akibat ditunda jadwal sidang hari Selasa (26/10) ini dan sidang diagendakan minggu depan, Kuasa Hukum Gunawan, Kartius,SH,MH, merasa sangat kecewa, bagaimana tidak sangat kecewa, menurut Kartius masa’ sekian banyak orang di Bengkayang tidak bisa dihadirkan sebagai saksi.

“katanya lembaga terhormat atau sidang ini dianggap main-main, sidang inikan sudah dijadwalkan seminggu yang lalu, untuk kepentingan ketua DPRD sebagai tergugat, dan yang intervensi tidak hadir,” Sebut Kartius,SH,.MH, pukul 11:24 Wib.

Alasan Penundaan sidang gugatan perdata yang disampaikan tim pendamping hukum Ketua DPRD Kab.Bengkayang sepertinya bertolak belakang dengan pengakuan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab.Bengkayang, Riyadi,S.IP ketika dihubungi pukul 14:19 Wib via Telpon.

“tadi tidak jadi, ditunda. Rencananya dipengadilan besok. Jadi saya bisa datang bisa tidak. Tergantung kebutuhan. Saya siap. Cumakan pengadilan tidak datang. Saya ada koordinasi dengan Martinus, saya belum ada koordinasi dengan Zakarias. Saya tadi sudah siap. Saya berangkat pun sudah awal. Kemarin disuruh datang jam 10. Jam 8 saja saya sudah dikantor,” ucap Riyadi. Sumber: Team Redaksi.


Share