07/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Iyus Digugat Tim Penyelamat Partai Demokrat Bengkayang

Share

Prahara kepengurusan DPC Partai Demokrat Kab.Bengkayang masuk pada tahap sengketa.

Bengkayang Post-(Bengkayang). Konflik di tubuh partai politik Kabupaten Bengkayang cukup menarik. Hari Jumat, 27 Mei 2022, ada lima Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat melakukan Konprensi Pers terkait hasil Musyawarah Cabang (Muscab) Kab.Bengkayang, Kal-Bar.

Hasil Muscab Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang konon Iyus,SE selaku pemenang dalam kompetisi yang digelar pada Selasa, 8/3/2022 lalu, menurut informasi yang disampaikan Markus ketua PAC Kec.Suti Semarang, Iyus,SE lah yang diminta Partai Demokrat menyusun tim formatur untuk bentuk kepengurusan DPC Kab.Bengkayang.

Namun setelah ditelisik dari berkas yang disampaikan Iyus,SE, menurut Markus, untuk pencalonan Iyus,SE dianggap cacat hukum terutama berkaitan dengan AD/Art dan Instruksi Partai Demokrat. Kecacatan itu menurut pemaparan Markus saat Konperensi Pers ada enam point yang dilanggar. Diantaranya;

“a). Tujuh saksi ketua DPAC Partai Demokrat bertentangan dengan AD/Art dan Instruksi Partai Demokrat. b).Kami menilai keterpilihan bapak Iyus,SE oleh DPP cacat AD/Art dan Instruksi Partai. c). Meminta pembentukan panitia pelantikan tidak perlu dibentuk karena kami sedang mengadu masalah pelanggaran AD/Art/PD saat Muscab di Makamah Partai Demokrat. d). Penyusunan pengurus kami tidak mengetahui, kami juga menilai cacat hukum karena tim formaturnya adalah Ketua DPAC Partai Demokrat yang tidak memenuhi syarat AD/Art, PD dan Instruksi Partai. e). Meminta kepada saudara Iyus,SE untuk tidak menggunakan dan mengatasnamakan Partai Demokrat karena belum ada keputusan dari pengaduan/gugatan terhadap Muscab di makamah DPP Partai Demokrat, Penggunaan fasilitas, Atribut, dan mengatasnamakan Partai Demokrat dapat berdampak ke hukum. f). Segala aktifitas Partai Demokrat untuk sementara waktu dibawah kendali tim penyelamat DPC Partai Demokrat Kabupaten Bengkayang,” sebut Markus di Hotel Repo, Jumat, 27 Mei 2022.

Untuk komposisi tim formatur yang disusun serta dianggap cacat oleh tim penyelamat Partai Demokrat dalam surat pengaduan kepada makamah partai diantaranya Ketua DPAC Partai Demokrat Sungai Betung, Jagoi Babang, Ledo, Sungai Raya Kepulauan, Sungai Raya, Seluas, dan Sanggau Ledo.

“Kami meminta DPP Partai Demokrat untuk mencabut / membatalkan tujuh surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Provinsi Kalbar dan melarang tujuh calon ketua DPAC PD yang telah dengan sengaja terindikasi dengan saudara Iyus,SE dan saudara Alias Jamil, S.Si ingin memanipulasi data kelengkapan wajib persyaratan calon DPAC Partai Demokrat,” baca Markus didepan awak media, Pukul 12:30 Wib.

Persoalan ini kemudian kami tanyakan langsung kepada saudara Iyus,SE sebagai ‘pemenang’ melalui telepon, dan Chat Via WhatsApp dengan pertanyaan apa tanggapan bapak berkenaan gugatan yang dilayangkan Tim Penyelamat Demokrat Kabupaten Bengkayang?. Hingga pukul 17:00 tidak ada balasan yang bisa di beri dan hanya dibaca yang bersangkutan saja. Wrt.Jmt.


Share