
Upaya aparat menegakkan hukum berantas penyebaran Narkotika perlu diapresiasi sebab merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bengkayang Post-(Sintang). Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Santosa, S.A.P., berikan apresiasi terhadap jajaran TNI, atas kinerja Satgas Pamtas Yonif 645/GTY, yang berhasil mengamankan 13,6 Kg Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu di wilayah Semunying Desa, Semunying Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar, (01/06/2022) yang lalu.
Santosa, S.A.P., mengatakan bahwa, tidak menutup kemungkinan penyelundupan Narkotika jenis Sabu tersebut bisa masuk hingga Kabupaten Sintang.
Menurut legislator muda ini memang wilayah Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Sintang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia. Di Kabupaten Sintang ada beberapa titik jalur tikus di Kecamatan Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
Dengan keberhasilan jajaran TNI dari Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang telah menggagalkan penyelundupan barang terlarang tersebut dirinya sangat mengapresiasi langkah tegas aparat untuk menjaga perbatasan.
“Walaupun penangkapan ini bukan di perbatasan RI – Malaysia yang di kabupaten, namun ini merupakan prestasi yang luar biasa. Bravo TNI, ” ungkap Santosa.
TNI terus semangat, tingkatkan prestasi, tingkatkan kinerja, seluruh lapisan masyarakat mendukung penuh langkah-langkah TNI dalam menjaga perbatasan.
Sama-sama diketahui bahwa, narkoba ini dapat merusak anak bangsa, merusak tatanan bangsa. Santosa berharap ini menjadi efek jera bagi para penyelundup dan pengedar barang terlarang tersebut.
Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini berpesan kepada generasi muda untuk menjauhkan diri dari bahaya Narkoba.
“Narkoba ini dapat merusak diri, merusak moral anak bangsa, sekali lagi, mari seluruh lapisan masyarakat dari mulai keluarga dan lingkungan saling menjaga dari bahaya narkoba,” pesannya.
Ditempat berbeda Pangdam XII/TPR Mayjen TNI Sulaiman Agusto, menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan perbatasan, selain itu dirinya mengapresiasi Satgas Pamtas Yonif 645/GTY yang telah berhasil menangkap penyelundupan Narkotika jenis sabu seberat 13,6 Kilogram di perbatasan RI,MALAYSIA.
Kemudian Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY kembali berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Narkotika jenis Sabu seberat setengah kilogram di Dusun Segumun, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam.
Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Kalbar dan BNN berhasil diamankan kembali Narkotika jenis Sabu seberat 31 Kg.
“Ini sudah saya laporkan kepada pimpinan, kita menunggu keputusan Mabes TNI. Apakah diberikan kenaikan pangkat atau di berikan kesempatan pendidikan mendahului rekan-rekan yang lain,” ungkap Pangdam saat kunjungan kerja ke Kodim 1205/Sintang. Wrt.Sfn. Editor Pimred
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung