17/04/2026

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Polsek Menjalin Tembak Residivis Pencuri Uang Ditoko Margareta.

Share

Kejadian pencurian Rabu tanggal 15 Juni 2022. Ditangkap dan ditembak karena melawan aparat hari Rabu (6/7/2022). Koplsek Mengapreaiasi Kanit Reskrim Polsek Menjalin Kamis,(7/7/2022).

Bengkayang Post-(Landak). Pencuri uang di toko milik Margareta warga Kecamatan Menjalin berhasil dibekuk Polsek Menjalin, Polres Landak, Polda Kalbar, Rabu (6/7/2022).

Pencuri Gusnadi Alias Nadi Bin Mansur, menurut Keterangan Kapolsek Menjali, Iptu Suwandi S.H., M.H, Kamis (7/7/2022), ditangkap atas kerja keras Satuan Reserse Kriminal Polsek Menjalin.

“Korban menceritakan kronologi kejadian tersebut kepada Aipda Wawan Suyanto, hari Rabu tanggal 15 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 Wib di rumah milik pelapor Dusun Menjalin Hilir, Desa Menjalin Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” ujar Kapolsek.

Lanjut keterangan dari Margareta dikatakan Kapolsek Menjalin Sekitar pukul 19.00 Wib, Margareta meninggalkan toko dalam keadaan kosong, pergi bersama keluarga untuk melaksanakan ibadah di Dusun Sungai Bandung, Desa Menjalin kemudian sekira pukul 22.00 Wib kembali ke toko setelah melaksanakan ibadah, kemudian istirahat tidur, keesokan hari sekitar pukul 05.00 Wib melihat pintu belakang toko dalam keadaan terbuka, kemudian membuka laci meja yang berada di toko untuk mengecek uang, yang dimana uang di laci sejumlah Rp9.000.000,- tersebut sudah tidak ada / hilang.

Kamis ( 7/7/22 ) Kapolsek Menjalin menyebut bahwa pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan telah diamankan beserta barang bukti di Polsek Menjalin.

“pencurian yang dilakukan Tersangka menyasar warung atau toko yang ada di komplek pasar Menjalin dan rumah penduduk disekitarnya, kejadian ini sangat meresahkan Masyarakat,” sebut Kapolsek.

Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya, ada 8 (delapan) Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian yang dilakukannya sendirian di Kecamatan Menjalin, dengan total uang yang diambil sekitar Rp. 80.000.000,- ( delapn puluh juta rupiah).

“pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan tepat dan terukur, karena berusaha untuk melarikan diri dan melawan petugas pada saat diamankan.Saya mengapresiasi kinerja Aipda Wawan Suyanto selaku Kanit Reskrim Polsek Menjalin bersama anggotanya bahwa kasus pencurian yang meresahkan masyarakat tersebut bisa terungkap,” pungkas Kapolsek Menjalin. Wrt. Gones.Editor Pimred


Share