
Dalam pengukuhan ini Sukiman minta agar yang telah dikukuhkan memposisikan sebagai Ormas.
Bengkayang Post-(Sengah Temila). Personil Polsek Sengah Temila, Aipda H.Rimbun,SH, hadiri kegiatan pengukuhan pengurus Ormas Pangalangok 7 Kamang
Kegiatan pengukuhan Ormas Pangalangok 7 Kamang tersebut dilaksanakan di Keramat Nek Kancat Dusun Serimbang, Desa Senakin Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kamis (7/7/2022).
Hadir pada kegiatan pengukuhan pengurus Ormas Pangalangok 7 Kamang tersebut Ketua Dewan Adat Dayak Kab.Landak diwakili Sukiman, Kapolsek Sengah Temila diwakili Kanit Binmas Aipda H.Rimbun,SH,
Kades Senakin Marius,S.Sos, Ketua umum ormas pangalangok 7 kamang Yohanes Suwito, Perwakilan Ormas Pangalangok 7 Kamang Kab.Sintang, Kab.Landak, Kab.Melawi, Kab.Sanggau dan Kab.Ketapang, serta Kepala Biro Hukum Ormas 7 Kamang Sinar Bintang Aritonang.
Adapun pada pelaksanaan penyerahan sebidang tanah wakaf tersebut di awali dengan ritual adat nyangahant kemudian arahan dan kata sambutan para tamu undangan yang hadir
Pada kegiatan pengukuhan pengurus Ormas Pangalangok 7 Kamang tersebut Kapolsek Sengah temila melalui Kanit Binmas menyampaikan, “Selamat atas pelantikan pengurus Ormas Pangalangok 7 Kamang, agar Ormas yang ada di Wilkum Sengah Temila harus bersinergi dengan unsur terkait yang ada di Kec.Sengah Temila serta menghimbau agar Ormas bekerja sesuai visi, misi yang di bentuk tidak boleh bertentangan dengan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Rimbun.
Serta ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kab.Landak yang diwakili Sukiman menyampaikan Bahwa Ormas Pangalangok 7 Kamang dibawah naungan ketua DAD, yang sudah mempunyai anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT), agar bisa menempatkan diri sebagai Ormas.
“Berharap ormas jangan sampai salah menentukan arah dan tujuan serta sesuai visi,misi,” pungkas Sukiman. Penulis : Rimbun. Editor Pimred.
Baca Juga
Pengurus Adat Pertahankan Tradisi Melalui Ngarantek Sawa’
25 Tahun Kepala Binua Lampahuk Belum Berganti Kini Estafet Berikutnya Dipegang Rudi
Plt. Sekdis Kominfo Landak Buka Muswillub RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak