
Lahan pembangunan rumah Adat Dayak Masih Milik Pribadi Kajot. Darwis pun janji nanti akan ditindak lanjuti OPD,Kamis (7/7/2022), Pukul 20:30 Wib.
Bengkayang Post-(Bengkayang). Penutupan acara Barape Sawa Kabupaten Bengkayang, Kamis,(7/7/2022) malam, berlangsung dengan kata penutup sangat menarik.
Kajot, Selaku Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Bengkayang menyampaikan secara terbuka di depan publik Rumah Panjang didirikan pakai uang sekitar tujuh miliar.
“Waktu itu Pak Bupati Bengkayang (Suryatman Gidot) bertanya. Pake apa kamu bangun rumah adat itu?, dijawab Kajot, Saya Utanglah,” cerita Kajot pukul 20:30 Wib.
Kajot sebagai Ketua Adat, berpendirian, ada uang atau tidak Rumah Panjang harus tetap dibangun.
“Kalo pak Bupati tidak menganggarkan, saya akan bawa Palu pulang. Enaknya jadi ketua dewan itu. Kalo tidak dibayar, yang jadi Bupati Orang Dayak, Wakil Bupati Dayak, Sekda Dayak, keuangan Dayak, masa’ rumah adat dibayar tidak ada,” ujarnya.
Setelah rumah Adat Dayak jadi, Kajot ber-Ide, bagaimana caranya bangun Rumah Adat Melayu dan Thionghoa. Rumah adat Melayu dianggarkan lima miliar, Thionghoa tiga miliar.
“Datanglah Covid Corona. Gagallah mereka punya. Jadi itulah sejarah yang Saya alami,” ujar Kajot.
Setelah panjang lebar bicara, Kajot menyampaikan permohonan kepada Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, dengan rendah hati mengatakan tanah untuk mendirikan rumah adat masih miliknya.
“Tiga Puluh meter (sebelah kiri) masih milik pemerintah, belum dihibahkan, tolong dihibahkan. Kesana (kanan) masih punya Saya. Sebenarnya kemarin Saya kecewa pak Bupati. Yang berjualan didalam ini semuanya orang pungut, Saya tidak tega kalo dipungut kemasyarakat, tidak enak rasanya. Biarlah panitia yang mengurus,” pungkasnya.
Mendengar pidato Kajot seperti itu, Sebastianus Darwis, Bupati Bengkayang mengatakan bahwa ia baru mengetahui yang disampaikan Kajot.
“Dari apa yang disampaikan Bapak Martinus Kajot tadi, Kajot, DAD, kita tepuk tangan dahulu untuk beliau. Beliau yang membangun rumah adat ini. Dan Saya baru mendengar berita Ketua DAD tadi, Nanti dari pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mentindak lanjutinya. Termasuk lahan. Termasuk ini (area rumah adat) akan kita kembangkan, karena terlalu sempit. Termasuk ada lahan Pemda Dibelakang nanti akan kita buat kedepan,” tutup Sebastianus Darwis mengakiri sambutannya didepan ribuan penonton. Wrt.Jmt.
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan