
Bengkayang Post-(Sengah Temila-Landak). Pejabat Sementara Kanit Binmas Polsek Sengah Temila hadiri kegiatan penyerahan piagam/ sertifikat kursus adat angkatan ke-4 tahun 2022.
Kegiatan penyerahan piagam/ sertifikat kursus adat angkatan ke-4 tahun 2022 dilaksanakan disimpang Kebadu, Dusun Tumahe, Desa Paloan, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Sabtu (9/7/2022).
Hadir pada kegiatan penyerahan piagam/sertifikat tersebut Kapolsek Sengah Temila diwakili Kanit Binmas Aipda H. Rimbun, SH,
Danramil Sengah Temila diwakili Danpos Koramil Pahuman Serma Damianus Amit, Ketua umum Perkumpulan Keadilan Talino(PKT) Kabupaten Landak Yustinus Si’in, Kepala kursus PKT Kecamatan Sengah Temila Moses.PK,S.Pd, Pendamping kursus PKT Kec.Sengah Temila F. Sakimin, Peserta kursus penerima piagam/sertifikat berjumlah 16 orang.
Pada kegiatan kursus adat penerima piagam/sertifikat tersebut Kapolsek Sengah Temila melalui Kanit Binmas menyampaikan agar lembaga adat harus bersinergi dengan pihak Kepolisian.
“Pihak Kepolisian sangat mendukung dengan terbentuknya lembaga adat dan apa yang di dapat selama pelatihan kursus agar di kembangkan untuk kepentingan yang sifat nya positif,” kata Rimbun.
Serta pada kesempatan itu juga kepala kursus adat menyampaikan bahwa dari awal pelatihan kursus PKT angkatan ke-4 berjumlah 28 orang, namun yang bertahan sampai penutupan 16 orang kemudian kursus dilaksanakan setiap hari Sabtu (1 kali seminggu) dan sudah mempunyai dasar/payung hukum yaitu Permendagri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat, Perda nomor 1 tahun 2021.
“Dengan dilaksanakannya kursus lembaga adat tersebut yang sudah terlaksana dari angkatan ke-1 s/d ke-4 berjumlah 76 orang di Kecamatan Sengah temila,” kata Moses. Penulis : Rimbun & Kuen. Editor Pimred.
Baca Juga
Pengurus Adat Pertahankan Tradisi Melalui Ngarantek Sawa’
25 Tahun Kepala Binua Lampahuk Belum Berganti Kini Estafet Berikutnya Dipegang Rudi
Plt. Sekdis Kominfo Landak Buka Muswillub RAPI Wilayah 10 Kabupaten Landak