
Bengkayang Post-(Sengah Temila – Landak). Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono di dampingi Pejabat Sementara (PS) Kanit Intelkam Aiptu Dwi Perlindungan melakukan koordinasi dengan Ketua Umum Bala Pangayo tentang seruan aksi bersama memanggil masyarakat dan Petani Sawit di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis 14/7/2022.
Dalam koordinasi Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono menghimbau kepada perwakilan Ormas Bala Pangayo yang melaksanakan Aksi Seruan Bersama agar tidak ada yang anarkis dan tetap jaga keselamatan di jalan raya serta tidak mudah terprovokasi.
Dikatakan Ipda Yulius Kartono bahwa dalam penyampaian pendapat di muka umum dilindungi oleh Undang-undang, namun untuk penyampaian tersebut 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan penyampaian pendapat.
Ditegaskan Ipda Yulius Kartono, “dalam penyampaian tuntutan agar secara elegan serta tidak anarkis, mari sama-sama untuk menjaga Keamanan,” ujar Yulius Kartono.
Keberangkatan peserta demo menurut Ketua Umum Bala Pangayo Kalbar F. Joni, di rencana hari Jumat tanggal 15 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 Wib dengan menggunakan kendaraan roda 4 sekitar 6 Unit.
“Dari Kecamatan Sengah Temila turun ke Pontianak sekitar 30 Orang,” sebut Ketua Umum Bala Pangayo Kalbar F. Joni,
Lebih F. Joni mengatakan, Atribut yang di gunakan pertama Pakaian Ormas Bala Pangayo Landak dan Spanduk. Seruan kegiatan ditujukan pada Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Ada pun tuntutan aksi Seruan Aksi Bersama yaitu Naikan harga TBS Sawit, Turunkan Pajak Ekspor CPO, Turunkan harga Pupuk dan Pestisida, Fasilitasi Ekspor Sawit ke Malaysia serta Cabut Ijin Perkebunan dan Pabrik Kebun Sawit (PKS) Nakal.
Dalam kegiatan koordinasi tersebut hadir
Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulius Kartono bersama PS Kanit Intelkam Aiptu Dwi Perlindungan., Ketua Umum Bala Pangayo Kalbar F. Joni., Ketua DPC Bala Pangayo Kab. Landak Dimas., Anggota Ormas Bala Pangayo Korwil Sengah Temila Tyson. Wrt.Ku’en.
Baca Juga
Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang