
Musyawarah Desa penyususnan RKPDes wajib dibuat berita acara. Masyarakat diminta untuk mengawasi.
Bengkayang Post-(Landak). Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalbar, melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Desa Senakin, Senin (18/7/2022).
Dalam kegiatan itu dihadiri Camat diwakili Asoani, Danramil Pelda.Moch. Budiarto, Kapolsek Sengah Temila IPDA Yulius Kartono, Kepala Puskesmas Senakin dr. Felly Novela, Pendamping Kecamatan Ibu Marsia Verawati, Pendamping Desa Rian Patalas, Kepala Desa/Kadus.
Ipda Yulius Kartono Kapolsek SengahTemila mengatakan setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan di Desa maupun pertemuan/rapat di Desa.
“Sosialisasi ini merupakan usulan untuk kita khususnya di Desa Senakin semoga kegiatan ini dapat terlaksanakan dengan baik dan dari hasil pertemuan ini nantinya akan dibuatkan Berita Acara,” pungkas Ipda Yulius Kartono Kapolsek Sengah Temila.
Kapolsek menambahkan agar kesepakatan yang telah ditetapkan untuk dipedomani dan secara tegas meminta kepada masyarakat agar bisa bekerjasama dan mengawasi setiap kegiatan, baik pembangunan maupun Anggaran yang lain.
“jangan ragu untuk melakukan koordinasi dan konsultasi apabila menemukan hambatan dalam proses pengerjaan sehingga diharapkan kegiatan pendukung agar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak terjadi kerugian negara yang dapat dijerat Hukum,apabila ada yang menyalahgunakan anggaran Dana Desa tersebut, agar segera melaporkan kepada Saber Pungli,” ucap Kapolsek mengakiri. Penulis Rimbun dan Kuen. Editor Pimred.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung