Bengkayang Post-(Monterado). Koperasi Sejago Kamaruk Dirik hadir diacara undangan Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkayang, Rabu (10/8/2022).
Dalam kegiatan itu Markus Dalon,SE,.M.Si Selaku Kepala Dinas memyebut inti semua masalah yang diperoleh dari data dan surat yang masuk adalah permaslahan kepengurusan Koperasi Sejago Kamaruk Dirik.
“Dari data dan surat yang masuk, setelah diteliti ternyata permasalahannya adalah pengunduran kepengurusan, betul bapak/ ibu?,” tanya Markus Dalon.
Dijawab masyarakat, mitra koperasi dan anggota koperasi yang hadir, dengan serentak “betul,” sebut Audian di ruang aula Kantor Camat Monterado.
Namun dari percakapan yang muncul ada mitra koperasi, Subandi, menimpali, sebenarnya permasalahan sudah dari awal. Anggota koperasi langsung dinotariskan.
“boleh ditanya pada semua yang hadir tanpa ada musyawarah mufakat. Ujuk-ujuk keluar pengurus dalam akta notaris,” ujar Subandi, pukul 10:31 Wib.
Namun dari pihak PT Jo Perdana Agrotechnologi melalui, Dayan, kuasa hukumnya menyebut tetap bermitra dengan satu koperasi.
“koperasi yang sudah memiliki legal standing yang jadi mitra perusahaan kami,” ujar Dayan. Wrt.Jmt.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah