
Bengkayang Post-(Bengkayang). Personil gabungan Satuan Narkoba dan Polsek Monterado, Polres Bengkayang meringkus tiga pelaku diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Ketiga pelaku diringkus saat berada disebuah rumah yang ada Dusun Taepi, Desa Monterado, Kabupaten Bengkayang pada Kamis (13/10/2022), pukul 14.00 Wib.
Tiga orang pelaku tersebut, AS (19) FB (23) , AP (33), diamankan aparat penegak hukum yang dipimpin IPDA Nusantara Sembiring dan personil Satuan Narkoba Polres Bengkayang, semua pelaku warga Desa Monterado.
Dari penangkapan ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti 2,50 Gram Bruto diduga Narkoba jenis Sabu. Kapolsek Monterado IPTU Edy Wuriyawan, S.H, M.H. menjelaskan penangkapan tersebut berasal dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa di Dusun Taepi Desa Monterado sering terjadi transaksi jual beli narkoba, lalu kita melakukan penyelidikan. Setelah mendapatkan cukup informasi, tim bergerak melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti diduga Narkoba jenis sabu di Polsek Monterado untuk diperiksa dan dimintai keterangan,” papar Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba yang diduga Sabu, Polisi juga mengamankan Timbangan Digital, Plastik Klip, HP dan sejumlah uang.Pasal 114 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor ke Polsek Monterado apabila melihat atau mengetahui adanya transaksi maupun penyalahgunaan narkoba dikecamatan Monterado.
“Perlunya peran serta masyarakat untuk membantu pihak Kepolisian untuk bersama – sama memerangi penyalahgunaan narkoba, agar dikecamatan Monterado bisa terbebas dari bahaya narkoba yang bisa merusak generasi penerus bangsa”, tegas Kapolsek.
Ketiga pelaku ini dan barang bukti ini selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bengkayang untuk proses hukum lebih lanjut. Sumber Humas Polres Bengkayang. Editor Pimred.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung