
Bengkayang Post-(Bengkayang). Pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang dilaksanakan pada Sabtu,5/11/2022, di rumah betang berakhir dengan kemenangan Martinus Kajot.
Sebelum pemilihan Ketua Dewan Adat Dayak Bengkayang, panitia Musyawarah Adat Dayak Ke-4, terlebih dahulu beri ruang pada dua calon yakni Sebastianus Darwis dan Martinus Kajot untuk melakukan musyawarah mufakat.
Setelah panitia tidak menemukan kesepakatan musyawarah mufakat dibuka, ruang pemilihan secara poting pun berjalan. Masing-masing 17 ketua DAD Kecamatan dan DAD Propinsi melakukan pemilihan. “Kita pemilihan langsung,” ungkap Erbito, Sekretaris DAD Periode 2017-2022.
Sepanjang waktu berjalan, pukul 16:00 Wib, pemilihan dimenangkan Martinus Kajot sebanyak tiga belas suara. Sedangkan Sebastianus Darwis dengan perolehan empat suara.
“Menetapkan Saudara Martinus Kajot sebagai ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Bengkayang periode 2022-2027,” ungkap Irenius Kadem pimpinan sidang Musdat ke-empat. Wrt Jmt.
Baca Juga
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah
Warga pagar jalan Mobil jalan PT SMS Mereka Tuntut Lahan 144 hektar
Isu Strategi Nasional di Sampaikan Dalam Musdes RKPDes Desa Tirta Kencana