
Bengkayang Post-(Lembah Bawang). Di Lembah Bawang masyarakat adat buat adat tutup sungai. Pelaksanaan adat ini bermaksud minta masyarakat tidak konsumsi ikan mati kena racun.
Camat Lembah Bawang, Adris, menyebut ini ada kaitannya dengan kondisi stunting di wilayah Lembah Bawang. Oleh sebab itu, kita minta masyarakat tidak menuba sungai.
“Dengan adanya larang menuba ikan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dapat memberikan penghasilan tambahan dengan cara yang baik,” ungkap Adris.
Kemudian Adris menambahkan bila ada masyarakat yang masih bandel menuba ikan dan kedapatan sedang beraktivitas menuba pihaknya tidak akan segan-segan beri tindakan sanksi adat.
“saya himbau para kades Se-Kecamatan Lembah Bawang untuk pasang spanduk tentang larangan menuba ikan atau menyetrum ikan atau menggunakan zat kimia lainnya untuk meracun ikan,” ungkap Adris, Senin 8/5/2023.
Dalam waktu bersamaan, himbauan Camat Lembah Bawang, direspon Filipus, Ketua Dewan Adat Dayak, Kecamatan Lembah Bawang. Filipus mengatakan jika masih ada warga tidak mengaku perbuatan menuba ikan atau tidak menyerahkan diri maka kita akan buat ritual adat sumpa atau dipato.
“Jadi masyarakat harus dapat memahami maksud dan tujuan ritual Adat tutup sungai larangan menuba atau menyetrum ikan disungai hari ini,” ungkap Ketua Adat Kecamatan Lembah Bawang itu, sekitar pukul 12.24 Wib.
Sedangkan pihak dari kepolisian yang menghadiri ritual adat tersebut diwakili Aipda.Ferry Stepenson Batu Bara, mendukung saja adat tutup sungai tersebut.
“Dari polsek menghimbau mari kita sama-sama komitmen dengan acara hari ini kami siap bekerjasama,” tutup Aipda.Ferry Stepenson Batu Bara. Wrt.F. editor Pimred.
Baca Juga
Ucok Beri Tanggapan Dan Penjelasan Terkait Internet Ilegal
Peletakan Batu Pertama Gereja HKBP Bengkayang
Pembangunan Parik Jagung Bengkayang Diperkirakan Sudah 35%, Namun AMDAL Wajib Diperhatikan