Bengkayang Post-(Bengkayang). Menjelang putusan praperadilan kasus dugaan melakukan pelecehan seksual, inisial AS, di Pengadilan Negeri Bengkayang, sekitar pukul 09:55 wib, puluhan pasukan merah dari Tariu Borneo Bangkule Rajangk (TBBR) kumpul di halaman Pengadilan Negri Bengkayang.
Koordinator lapangan, Ketua TBBR Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Gimin, meminta personil yang hadiri agar melaksanakan kegiatan tertib dan menjaga situasi tetap berjalan dengan baik.
“Pertama yang perlu kita garis bawahi, kita tidak boleh anarkis, arogan, apalagi dengan menyumpah – nyumpah hal-hal yang tidak baik, karena hal itu bukan tipe leluhur orang Dayak. Jadi kita hadir disini sudah memanggil leluhur orang Dayak, kita percaya leluhur yang bekerja,” ungkap Gimin, Senin (15 Mei 2023).
Pihak keamanan dari Kepolisian Polres Bengkayang menurunkan sekitar 125 anggota lengkap dengan pagar kawat berduri, dan peralatan pengamanan lainnya. Jami’ad selaku Kabag Operasional Polres Bengkayang di lapangan mengaku siap memandu pengamanan.
“Sebentar saya buka catatan, jumlah personil yang diturunkan untuk pengamanan sejumlah 125 orang,” ungkap Jami’ad di depan Kantor Pengadilan Bengkayang.
Seluruh peserta yang hadir hingga sidang selesai, berlangsung dengan aman dan terkendali. Tidak ada perbuatan yang melanggar hukum. Sesuai permintaan Gimin ketua TBBR Kec.Seluas. Wrt.Jmt.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah