06/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Akibat Diberhentikan Tanpa hormatTemenggung Binua Lumut Tengah Tidak Terima

Share

Bengkayang Post -(Menjalin). Yohanes Natalis Sinton Temenggung Binua Lumut Tengah tidak terima dan merasa di lecehkan, atas penggantian dirinya sebagai Tumenggung.

Menurut Yohanes Natalis Sinton seharusnya ia berhenti dari masa jabatannya hingga tahun 2026. Sesuai Surat Keputusan pengangkatan temanggung Lumut Tengah nomor 002/SK/DAD-LDK/2019.

“Saya beri waktu dua Minggu, mulai dari hari ini Kamis 28 September 2023, Membuat pernyataan dan saya memberikan toleransi dalam waktu 2 Munggu ini agar pihak yg terkait menangani permasalahan ini dengan ada rasa keadilan dan jika setelah dalam waktu 2 Minggu, tidak juga ada tanggapan, maka saya akan mengusut permasalahan ini dengan lebih serius lagi,” ancam Yohanes Natalis Sinton.

Atas penggantian sepihak ini, Bongsin masyarakat Dusun Seledok, Desa Lamoanak, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak keberatan. Menurutnya, selama Natalis Yohanes Sinton menjabat sebagai temenggung tidak pernah cacat hukum, maupun melanggar aturan – aturan di masa dia bekerja.

“Maka bagi siapa saja yang telah berani memberhentikan Yohanes Natalis Sinton ini, akan di tuntut sesuai peraturan pelanggaran yang ada Tertera di buku Musdat yang berlaku,” ujar Bongsun.

Ketika dikonfirmasi dengan Ketua Adat Kecamatan (DAD), Tomas Apon, dirinya memang menghadirkan acara penggantian tersebut tetapi tetapi tidak tandatangan berita acara. “Menghadiri di pengukuhan itu, namun tidak menandatangani berita acara penggantian tersebut,” ungkap Tomas Apon. Wrt.Kuen.


Share