
Bengkayang Post-(Bengkayang). Perseteruan Kurnadi dan Ka Kian terkait dugaan pengancaman diselesaikan melalui jalur keluarga dan mufakat, Senin (13/5/2024) Siang.
Awal perseteruan kedua orang tersebut karena berita Media Radar Investigasi.com, yang menyebut dan menduga di Danau Santai Dungkan terdapat gudang beras dan tambang gelondong pengolahan emas.

Informasi Radar Investigasi.com tersebut tidak mencantumkan siapa penulis, nama narasumber dan kapan melakukan peliputan sehingga seperti informasi kaleng yang sulit dicari keterangan secara utuh.
Saat mediasi damai dihadiri masing-masing pengacara kedua belah pihak, Irawan,S.Sos,SH,MM, pengacara Ka Kian dan Andre Maulana Situmeang,SH pengacara Kurnadi.
“Kedua belah pihak merupakan teman lama, jadi permasalahan dipandang bukan permasalahan yang harus diselesaikan melalui jalur pengadilan, Kurnadi secara ikhlas mencabut laporan Polisi dengan nomor LP/B/16/IV/2024/SPKT/Polres Bengkayang,” tulis berita acara tanggal 13 Mei 2024.
Lanjut dalam berita acara damai tersebut antara kurnadi dan Ka Kian tidak akan mengulangi lagi perbuatan dugaan pengancaman tersebut. “Apabila di kemudian hari ada salah satu pihak melanggar kesepakatan ini maka kedua belah pihak siap di tuntut di Pangadilan,” tutup berita acara yang di release Satuan Reserse Polres Bengkayang. Wrt Jmt.
Baca Juga
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Diduga Panitia Seleksi Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Main Serong
Bersama DPRD Forum Peduli Bengkayang Sikapi Peredaran Narkoba