16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Rakor Kepala Desa Se-Kab.Landak, Dr. Gutmen Nainggolan: “Beri Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat”

Share

Bengkayang Post-(Landak). Pj. Bupati Landak Dr. Gutmen Nainggolan membuka rapat koordinasi Kepala Desa se – Kabupaten Landak di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Senin (29/07/2024).

Pj. Bupati Landak Gutmen Nainggolan memaparkan jabatan para Kades akan diperpanjang menjadi delapan tahun yang sebelumya hanya enam tahun.

“Hal ini berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa,” paparnya.

Hal ini juga berlaku bagi anggota BPD yang juga masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun berdasarkan pasal 56 undang-undang nomor 3 tahun 2024.

“Untuk itu bapak ibu Kepala Desa saya berpesan agar memegang jabatan ini dengan penuh rasa tanggung jawab,  beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pesannya. Sumber: (Diskominfo Landak).


Share