16/04/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Pemerintah Bengkayang Desak 47 Korporasi Kelapa Sawit Urus HGU Tapi Penuhi Dulu Hak Masyarakat

Share

Bengkayang Post-(Bengkayang). Perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bengkayang jadi target pemerintah daerah untuk dijadikan sumber Pendapatan Asli Daerah. Menurut informasi disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang ada sekitar 47 korporasi yang telah beroperasi.

“Namun perusahaan itu masih ada yang tidak atau belum memiliki Hak Guna Usaha, kita bisa mendapatkan per seribu hektar daerah bisa memperoleh pendapatan lima miliar sekali bayar, walaupun jangka waktunya sedikit lama,” ungkap Esidorus, Senin 27 Agustus 2024.

Semenjak Kabupaten Bengkayang berdiri, tahun 1999, sumber keuangan dari investasi daerah ini belum digarap dengan maksimal, padahal jika dilihat dari jumlah korporasi yang ada Kabupaten Bengkayang bisa jadi wilayah sejahtera.

Namun lagi-lagi, persoalan ini terkendala lantaran masih ada hak masyarakat yang belum di berikan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, seperti plasma yang diwajibkan peraturan menteri pertanian nomor 26 Tahun 2007 yakni  kewajiban membangun kebun untuk masyarakat paling rendah  20 % dari total luas areal kebun yang telah diusahakan.

Mantan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, semenjak kepemimpinannya belum ada satupun perusahaan sawit yang diterbitkan dari tangannya, Suryatman Gidot, lebih melihat pada perusahaan – perusahaan yang ada masih menyisakan segudang masalah.

“Ini sangat perlu di cermati dan hati-hati, ketika Hak Guna Usaha diterbitkan, hak masyarakat belum di realisasi, yang menderita masyarakat kita sendiri,” ujar Gidot dalam forum Peduli Demokrasi di Gedung DPRD Bengkayang sekitar pukul 02:45 Wib.

Terbukti permasalahan kebun PT Darmex Agro Kecamatan Lembah Bawang, Kabupaten Bengkayang, masyarakat menutup pabrik yang sedang beroperasi. Permasalahannya masih sama, yakni belum ada niat baik perusahaan ini menyerahkan 20% dari luas lahan yang digarap.

Menurut Pilipus (3/8/2024), warga Kinande, mengatakan semenjak 2016 PT Darmex Agro belum mengganti Kampak Beliung, Pembebasan lahan, ganti rugi tanam tumbuh dan plasma masyarakat.

“Maka kami sampaikan kepada pimpinan perkebunan dan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit PT Darmex Agro kami tutup, sebelum hak – masyakarat dipenuhi perusahaan (3/8/2024),” terang Pilipus, Ketua DAD Lembah Bawang . Wrt.Jmt.


Share