Bengkayang Post-(Bengkayang). Agenda pemusnahan surat suara lebih dan rusak di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah dilaksanakan.
Surat suara lebih dan rusak itu dimusnahkan dengan cara dibakar di depan gudang jalan Guna Baru Trans Rangkang menuju kantor Bupati Bengkayang, Selasa (26/11/2024).
Agenda besar ini dihadiri Kapolres Bengkayang, Karo Sumber Daya Manusia Polda Kalbar Febrianto Guntur Sunoto, Bawaslu, perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, pihak TNI dan komisioner KPU Bengkayang.
Menurut Heribertus Ketua KPU Bengkayang surat suara yang dimusnahkan surat suara gubernur dan wakil gubernur Kalbar dan Surat Suara bupati dan Wakil bupati Bengkayang.
“Terkait kelebihan surat suara itu tidak ada foto dan surat suara dicetak miring. Surat suara gubernur kelebihan 78 lembar dan surat suara bupati 98 lembat, total 176 lembar,” ungkap Heribertus pukul 11:45 Wib.
Selama pemusnahan surat suara tersebut berlangsung aman dan terkendali. Dan diliput sepuluh perwakilan media massa. Diantaranya Suara Kalbar, Suara Pemred, Suara Borneo Satu, Media Majalah Mata Borneo, Indo Metro, Kalimantan Post, Klewangnews, dan Antara. Wrt.Jmt.

Baca Juga
Polisi Rajia Aksi Balap Liar Di Kawan Alun – Alun SDR
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah