
Foto : Wakil Bupati Ketapang Drs. Soeprapto S (Sebelah Kanan).
Bengkayang Post – (Ketapang). Masyarakat mengenal obat-obatan terlarang sebagai narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya. Bahaya dan penyalahgunaan obat-obat terlarang menjadi ancaman serius. Peredaran narkoba juga merambah sampai pelosok kecamatan dan desa.
Dari data kepolisian yang dipublikasikan di media, kasus narkoba di Kabupaten Ketapang, dari tahun 2018 ke 2019 mengalami peningkatan.
Tahun 2019 ditangani 81 kasus, atau terjadi peningkatan sebanyak 19% atau meningkat 18 kasus bila dibandingkan pada tahun 2018 hanya 63 kasus. Dalam konferensi pers Polres Ketapang pada 31 Desember 2019 terungkap total jumlah tersangka sebanyak 103 orang yang terdiri dari 86 orang laki-laki dan 17 orang perempuan.
Pentingnya masyarakat dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah,-red) mengetahui bahaya narkoba diingatkan Wakil Bupati Ketapang, Drs H. Suprapto Sutrisno pada ulang tahun ke-2 DPD Lembaga Anti Narkoba (LAN,-red) Ketapang, minggu pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang. (12/1)
Dalam peringatan HUT DPD LAN Ketapang yang dilakukan senam zumba bersama masyarakat, Wakil Bupati Ketapang menyampaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba termasuk zat adiktif lainnya akan berdampak negatif pada kesehatan.
“Dampak, bahaya dan korban narkotika dari tahun ketahun semakin meningkat. Bahkan sudah sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan perkembangan generasi muda serta memerlukan penanganan yang cukup serius”, kata Suprapto.
Ia menjelaskan, mengkonsumsi narkoba berdampak buruk bagi kesehatan. Narkoba menyerang saraf otak dan berakibat otak menjadi tumpul, kemampuan berfikir menjadi lemah sehingga dapat merusak masa depan.
Suprapto berharap lembaga anti narkoba bisa berkontribusi serta bekerjasama dengan para pelajar dan generasi muda dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba dan menjadi lebih paham akan bahaya yang ditimbulkan dari narkoba tersebut.
“Supaya nantinya tidak ada satupun pelajar dan para generasi pemuda yang terjerumus dalam narkoba.Karena itu, peran orang tua bersama-sama dengan pemerintah serta unsur masyarakat lainnya melakukan aksi kegiatan yang berskala lokal maupun nasional dalam rangka memerangi kejahatan serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba”, lanjut Wakil Bupati Ketapang ini. Atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang Suprapto mengajak kepada seluruh stakeholder dan seluruh OPD terkait yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang untuk menggerakkan para staf untuk menjauhi narkoba. Penulis : Edo. (Editor)
Baca Juga
Di Mandor Mobil Bawa Lima Penumpang Tabrak Pembatas Jalan
Diduga Panitia Seleksi Direktur Perumdam Tirta Bengkayang Main Serong
Bersama DPRD Forum Peduli Bengkayang Sikapi Peredaran Narkoba