
Bengkayang Post-(Bengkayang). Stelah melakukan rapat pleno di Kabupaten saatnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Bengkayang bergeser posisi dari Bengkayang ke Ibu Kota Propinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis, 5/12/2024..
Pergeseran posisi Ketua Komisi Pemilihan Umum di Provinsi Kalimantan Barat untuk melakukan penetapan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat.
Berdasarkan perhitungan saksi pasangan nomor urut satu Miji-Didi, nomor urut dua Norsan – Krisantus dan nomor urut tiga Muda-Jakius perolehan suara di Kabupaten Bengkayang nomor urut satu 32.967 suara, Nomor dua 63.584 suara, nomor urut tiga 11.9391 suara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPU) Bengkayang, Heribertus, menyebut akan melakukan penetapan pada tingkat propinsi, Heribertus kemudian meminta saksi nomor urut satu, Sakai nomor urut dua dan saksi nomor urut tiga bertandatangan dalam berita acara.
“Setelah melakukan finalisasi yang ada di aplikasi saya minta saksi pasangan nomor urut satu, saksi pasangan nomor urut dua dan saksi nomor urut tiga bertandatangan,” terang Heribertus pukul 00:35 Wib.
Kembali Heribertus mengatakan komisioner KPU akan bertandatangan pada berita acara yang telah melewati pinalisasi. “Kami juga akan bertandatangan, selanjutnya kita mendownload hasil sebenarnya dalam aplikasi,” terang Herbertus. Wrt.Jmt.
Baca Juga
Jhon Nedi tidak Terima Dituduh Curi Buah Sawit & Pukul Karyawan Perusahaan
Polsek Kuala Behe Hadiri Kegiatan Pemasangan Adat Tutup Saka Adat Balala Di Kuala Behe
Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Dampingi Poktan Tuah Talino Saat Perontokan Biji Jagung