Bengkayang Post – ( Bengkayang). Polres Bengkayang lewat Satlantas melakukan penertiban terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Alun-Alun SDR Bengkayang, Sabtu,25/10/2025. sekira pukul 23.00 WIB,
Kegiatan penertiban tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan kebisingan dan aksi ugal-ugalan para pengendara motor di area alun-alun. Dalam razia tersebut, beberapa pemuda telah diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (brong) serta terlibat dalam kegiatan balap liar.
Polres Bengkayang, AKBP Syahirul Awab, S.Sos. S.I.K. Lewat Kasat Lantas IPTU Sunarli, S.Sos. MH. Mengungkapkan
“Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum, penggunaan knalpot brong juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat. Suaranya yang bising sering mengganggu waktu istirahat warga dan bahkan bisa menimbulkan stres serta gangguan pendengaran,” ungkapnya.
Petugas Kepolisian di lapangan tidak hanya memberikan teguran, namun juga menindak langsung para pelaku pengendara yang menggunakan knalpot brong. Pelaku pengendara knalpot brong akhirnya diminta petugas kepolisian yang bertugas saat itu untuk melepaskan sendiri knalpot brongnya di lokasi, sebagai bentuk efek jera.
IPTU Sunarli menegaskan bahwa razia balap liar dan penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Kami juga mengimbau orang tua agar mengawasi anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka ikut-ikutan aksi balap liar,” ungkapnya.
Polres Bengkayang mengimbau para pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan kendaraan dengan perlengkapan standar, serta menjaga ketertiban demi keselamatan bersama.
Penulis / editor : Gultom
Sumber : Humas Polres Bengkayang.

Baca Juga
Anak Usia 10 Tahun Tengelam Di Sungai Belakang Rumah Polisi Pun Turut Berjibaku Cari Korban
Bupati Bengkayang Berharap Penyelenggaraan Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tolak Ukur Pada Pembangunan Daerah
Warga pagar jalan Mobil jalan PT SMS Mereka Tuntut Lahan 144 hektar