Bengkayang Post-(Ampar Benteng). Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Desa Ampar Benteng Tahun 2026 diselenggarakan di Balai Rakyat Desa Ampar Benteng, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, pada hari Jumat, 31 Oktober 2025.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wib tersebut selesai pada pukul 12.55 Wib. dengan menghasilkan ditetapkannya RKPDES Ampar Benteng Tahun 2026 oleh Kepala Desa dan Badan Pemasyarakatan Desa Ampar Benteng.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Desa Ampar Benteng beserta staf dan Perangkat, Ketua Badan Permusyawarahan Desa Ampar Benteng beserta Anggota, Ketua RT, Linmas Desa, Pengurus Adat, Kader Posyandu Desa, Kader PKK Desa, Guru PAUD, Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK), Ketua Kelompok Tani, Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Kasi.Pem Kecamatan Teriak, Tenaga ahli Pemberdayaan dan Masyarakat Desa,Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas Teriak, Babinkamtibmas, dan Babinsa. Banyak hal-hal yang disampaikan terkait pembangunan dan manfaatnya, pembangunan skala prioritas yang utama dimasukan dalam RKPDES Desa Ampar Benteng Tahun 2026.
Agur Selaku Kepala Desa, dalam kata pengantarnya, menyampaikan bahwa berawal dari Musrenbangdes dan RKPDes yang telah ditetapkan akan menjadi fokus Pemerintahan Desa.
“Setelah Musrenbangdes akan ada penetapan RKPDes tahun 2026, dan fokus kita untuk melaksanakannya, untuk Dana Desa, terlepas dari pemberdayaan dan lain sebagainya, untuk fisiknya adalah rabat beton dari RT 01 menuju RT 02, kemarin kita sudah konsultasi dengan bagian teknis, pak Frengki, bahwa untuk mendapatkan target (volume) yang panjang maka rabat beton yang akan kita buat kita bagi 2, yaitu 75 cm kiri 75 cm kanan, tengah-tengah ditimbun tanah,” ucap Agur.
Senada dengan Kades, SELON, Ketua BPD Ampar Benteng mengatakan bahwa hasil dari kegiatan Musrenbangdes dan penetapan RKPDes hari ini akan menjadi fokus pembangunan di tahun 2026.
“Kita membangun untuk desa kita, untuk masyarakat kita, kalau bukan kita siapa lagi. Nah ini lah hari ini kita akan menetapkan RKPDes 2026,” ucap Selon.
Mewakili Camat Teriak,Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Teriak (Kasi. Pem) Nikodemus Niko menyampaikan, bahwa, “Kegiatan-kegiatan besar yang tidak tercover ke dalam RKPDes itu diajukan dalam Musrenbang, dan Musrenbang ini adalah gawainya Pemerintah Desa, dan kemudian Musyawarah Desa dalam rangka penetapan RKPDes ini adalah gawainya BPD. Ini merupakan bentuk transparansi, supaya masyarakat di desa Ampar Benteng ini tahu apa sih perencanaan kita di tahun 2026. Begitulah perencanaan memang musyawarah-musyawarah terus melibatkan partisipasi masyarakat, supaya nanti Kepala Desa dan BPD tidak disalahkan kedepannya,” ucap Nikodemus Niko S.Sos. Penulis : Markus

Baca Juga
Raker Himpaudi 2026: Pengurus Diminta Melengkapi Data & Diserahkan Ke Dinas Pendidikan Bengkayang
Bangun Jembatan Sungai Mao Pakai Dana CSR PT MKi-STA Langsung Diterima Perwakilan Pemda Bengkayang
PBB Hadir Mengisi Ruang Kosong Ditengah Masyarakat Bengkayang