Bengkayang Post-(Bengkayang).
Deklarasi budaya untuk melestarikan adat yang netral sebagai jati diri bangsa dalam rangka merawat kekayaan bangsa dipimpin langsung Panglima Tambak Baya, pada Jumat 19/12/2025, di halaman Dekranasda Bengkayang.
Pada acara malam deklarasi itu, hadir Panglima Ringing Sarig alias Joe dari Kuching Sarawak, Panglima Baling asal Bintulu Malaysia beserta 20 orang lainya.
Saat acara berlangsung, Panglima Tambak Baya berujar, tujuan kegiatan agar Indonesia tetap bersatu. “Bukan untuk unjuk kekuatan atau pun ilmu kebal,” ungkap Mian Panglima Tambak Baya.
Kita hanya menolak segala bentuk tindakan yang merusak, menodai, menghilangkan nilai luhur adat dan budaya. Menurut Panglima Tambak Baya adat dan budaya adalah kearifan lokal yang harus dirawat.
“Deklarasi ini saya sampaikan secara terbuka sebagai bentuk komitmen bersama hari ini dan masa akan datang, demi menjaga identitas, martabat dan kerlanjutan budaya,” pungkas Panglima Tambak Baya.
Untuk itu, panitia penyelenggara dari Mangkok Merah Borneo Bersatu, Markus, mengundang seluruh Ketua Cabang di setiap Kecamatan, Dewan Pimpinan Daerah, dan pengurus se-Tanah Borneo untuk hadir malam ini.
Kedudukan organisasi Mangkok Merah Borneo Bersatu diatur jelas dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya.
serta Pasal 28I ayat (3) yang menegaskan penghormatan identitas budaya dan hak masyarakat tradisional, kemudian diterjemahkan sebagai petunjuk teknis kedalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Penulis : Gultom. Editor Pimred

Baca Juga
Ungkapan Rasa Syukur Penutupan Natal 2025 Umat Katolik Simpang Agal
Juru Kunci Makam Mandor Minta Perhatian Gubernur Kalbar
Sembahyang Natal & Tahun Baru 2026 Di Mandor