07/06/2025

Bengkayang Post

Cerdas Ungkap Realitas

Kejari Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Share

Foto : Barang Bukti dan Barang Rampasan dimusnahkan pihak Kejari Bengkayang.

Bengkayang post-(Bengkayang). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkayang melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, (Inkracht).


Pemusnahan barang bukti & Barang rampasan berlangsung di halaman kantor Kejari Bengkayang, Selasa, 10/3/2020.


Pihak yang ikut serta melakukan pemusnahan diantaranya Perwakilan dari Polres Bengkayang, Badan Narkorika Nasional, Tokoh Masyarakat, dan Dinas Kesehatan Bengkayang.


Menurut keterangan yang diperoleh dari Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan, Dudy Ritoko,SH, ada 35 perkara.


“23 Kasus dengan jenis Barang Bukti berupa Shabu. 12 perkara gabungan, dengan Barang bukti berupa Sisik Trenggiling dan peralatan Penambangan Emas Tanpa ijin (PETI). Semua barang bukti dimusnahkan hari ini, demikian laporan dari saya,” sebut Dudy usai baca Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.


Terkait pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut, Kepala Kejari Bengkayang, Martinus Hasibuan, SH, menekankan untuk terus mengefektifkan dan meningkatkan intesnitas kegiatan pencegahan baik yang tersusun dalam rencana nasional, lintas sektoral maupun program pada setiap institusi, badan, lembaga dan daerah.


“Pencegahan tindak pidana merupakan jalan ampuh yang rasional untuk menjaga stabilitas nasional pada setiap subsistem karena pemidanaan atau proses penegakan hukum tetap saja menjadi pilihan terakhir, The last resort ultimum remedium,” Sebutnya.


Sedangkan dari tokoh masyarakat/tokoh agama yang diundang pihak Kejari Bengkayang, Bapak Maulidin S.PKP, untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, menyebut sangat berterima kasih kepada penegak hukum.


“Terutama Kepolisian dan Kejaksaan Negeri yang telah sigap dan siap, untuk mengamankan dan menangkap, sehingga generasi muda Indonesia, Generasi Bengkayang khusunya, sangat kita jauhklan sekali dari barang berbahaya seperti itu, mengingat bangsa kita ini generasi mudalah tulang punggung bangsa, kalo barang ini sudah terjaring oleh BNN, Polres Bengkayang, dan Kejaksaan kita dari masyarakat harus mendukung dan mengapresiasi,” Sebutnya. Wrt: Team.


Share